Polres Magetan Tangani 14 Kasus Narkoba Hingga Mei 2025

Berita, Daerah, Jatim, Umum6 Dilihat
banner 468x60

Magetan, Berita Nusantara 89. – Polres Magetan, Jawa Timur, menangani sebanyak 14 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama bulan Januari hingga Mei 2025 yang terjadi di wilayah hukum Polres Magetan.

“Hingga Mei 2025, kami sudah menangani sebanyak 14 kasus tentang penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Magetan,” ujar Kepala Satuan Resnarkoba Polres Magetan Iptu Dhanang Tri Widodo di Magetan, Sabtu.

banner 336x280

Menurutnya, jumlah itu meningkat dari tahun 2024 pada periode sama, Polres Magetan menangani sebanyak 10 kasus, atau naik 40 persen.

“Tidak hanya dari sisi jumlah perkara, namun dari banyaknya barang bukti yang disita juga meningkat. Dalam pengungkapan tahun ini, polisi menyita sabu-sabu sebanyak 37 gram, 8,45 gram ganja kering, dan 31 butir pil ekstasi. Sedangkan tahun lalu sekitar 14 gram sabu-sabu,” katanya.

Polres Magetan : Mayoritas Remaja dan Usia Produktif

Dhanang menjelaskan terdapat dua pendekatan penting dalam penanganan narkoba, yakni pemberantasan dan pencegahan. Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba melalui penindakan hukum, sementara upaya mencegah fokus pada edukasi ke generasi muda.

“Kami aktif masuk dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, terutama SMP dan SMA sederajat. Usia remaja adalah usia rawan, karena rasa ingin tahu yang tinggi. Kami lakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan ajak siswa fokus pada masa depan,” katanya.

Ia menambahkan, mayoritas pengguna narkoba di Magetan berasal dari kalangan remaja dan usia produktif. Modus yang sering ditemukan adalah anggapan bahwa narkoba dapat meningkatkan energi, padahal efeknya justru merusak fisik dan mental.

“Intinya, masa muda jangan sampai terlibat narkoba. Karena narkoba membuat kita jauh dari prestasi. Hal itu yang kami tekankan pada pelajar,” katanya.

Pihak kepolisian dan lembaga hukum lain berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Termasuk juga keluarga, sebagai lingkup terdekat generasi muda.

Keluarga harus ikut melakukan pengawasan terhadap putra putrinya, mengingat mayoritas korban narkoba dari kalangan remaja dan usia produktif. Termasuk sekolah juga harus melakukan atau memberikan program positif yang bisa meminimalisir narkoba di lingkungan sekolah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *