MAGETAN, Berita Nusantara 89. — Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Didik Haryono, mempertanyakan realisasi program bantuan keuangan untuk rukun tetangga (RT) sebesar Rp 3 hingga Rp 5 juta kepada Wakil Bupati Suyatni Priasmoro. Pertanyaan itu disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram @didikdhy, Minggu (15/6/2025).
Dalam video berdurasi satu menit lebih tersebut, Didik, politisi Golkar sekaligus pendukung pasangan calon Nanik Endang Rusminiarti–Suyatni Priasmoro pada Pilkada 2024, meminta klarifikasi terkait janji kampanye Suyatni.
“Ini wakil bupati yang selalu bilang Rp 3 sampai Rp 5 juta per RT. Bagaimana perkembangannya?” tanya Didik dalam video.
Menanggapi hal itu, Wabup Magetan, Suyatni memastikan program tersebut akan tetap berjalan. Namun demikian, ia mengakui belum dapat menganggarkannya pada tahun ini karena Pemda telah mengesahkan APBD 2025 sesuai aturan penganggaran.
“Pasti jalan, tapi sekarang anggaran sudah sah, saya belum bisa masuk,” ujar Suyatni dalam video yang sama.
Ia menjelaskan bahwa Pemda Magetan akan melaksanakan program bantuan tersebut setelah dua tahun Bupati dan Wakip Bupati memiliki otoritas dalam menyusun anggaran. Penundaan pelantikan akibat pemungutan suara ulang (PSU) menjadi penyebab keterlambatan.
“Tahun ini belum bisa. Tahun depan mulai alokasi, dan kemungkinan terealisasi penuh pada 2027,” katanya.
Selanjutnya Didik menyimpulkan bahwa bantuan tetap akan cair, akan tetapi pelaksanaannya menunggu penyusunan APBD selanjutnya.
“Sudah dengar langsung dari Pak Wabup Magetan, pasti cair Rp 3 sampai Rp 5 juta, tapi tahunnya menunggu,” ujarnya.
Suyatni menambahkan, jika tidak ada PSU, bisa mengusulkan anggaran bantuan tersebut sejak Maret 2025.
“Kalau tidak ada PSU, bulan 3 kemarin sudah bisa menganggarkan untuk 2025,” ucapnya.
Di akhir video, Didik mengajak masyarakat Magetan menantikan realisasi janji kampanye pasangan kepala daerah tersebut.