Prabowo dan Gibran Laporkan Harta Kekayaan, Ini Rinciannya !!!

KPK merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto Baca artikel detiknews, "Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran Dirilis KPK

Berita45 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Berita Nusantara 89. – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024. Laporan tersebut melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang menjadi kewajiban bagi seluruh pejabat publik.

Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Presiden Prabowo tercatat mencapai lebih dari Rp2 triliun. Sementara itu, kekayaan Wakil Presiden Gibran berada di kisaran Rp27,4 miliar. Keduanya telah memenuhi kewajiban pelaporan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

banner 336x280

Prabowo Catat Kekayaan Rp2 Triliun Lebih

Presiden Prabowo Subianto melaporkan total kekayaan sebesar Rp2.034.690.685.626. Nilai tersebut menjadikannya sebagai salah satu pejabat negara dengan kekayaan tertinggi saat ini.

Rincian harta kekayaan Prabowo mencakup surat berharga senilai lebih dari Rp1,7 triliun sebagai komponen terbesar. Selain itu, ia memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp295 miliar yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Bogor, dan sejumlah daerah lainnya.

Prabowo juga melaporkan kepemilikan sembilan unit kendaraan dengan nilai total mencapai sekitar Rp1,26 miliar. Ia menyertakan pula harta bergerak lainnya senilai Rp16,5 miliar dan kas atau setara kas sebesar Rp48 miliar. Dalam laporan tersebut, tidak memiliki utang, sehingga seluruh jumlah merupakan kekayaan bersih.

Gibran Laporkan Harta Rp27,4 Miliar

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaan senilai Rp27.428.139.495. Komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp17,4 miliar. Aset tersebut tersebar di Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen.

Gibran juga mencantumkan kepemilikan tujuh unit kendaraan pribadi dengan nilai total Rp312 juta. Ia melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp280 juta dan surat berharga senilai Rp5,5 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas milik Gibran tercatat sekitar Rp3,9 miliar.

Seperti Prabowo, Gibran juga tidak memiliki utang dalam laporannya. Seluruh aset yang itu merupakan kekayaan bersih.

KPK Dorong Transparansi Pejabat Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pelaporan LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas pejabat publik. Laporan kekayaan secara terbuka bertujuan mendorong transparansi dan memungkinkan masyarakat untuk mengawasi akuntabilitas para pemimpin.

KPK juga menilai bahwa pelaporan kekayaan oleh Presiden dan Wakil Presiden menunjukkan komitmen mereka terhadap penyelenggaraan negara yang bersih dan transparan. Keduanya telah menjadi contoh dalam melaksanakan kewajiban pelaporan secara rutin dan akurat.

Perbedaan mencolok antara jumlah kekayaan Prabowo dan Gibran tidak menjadi persoalan. Latar belakang keduanya yang berbeda, baik dalam usia, pengalaman, maupun riwayat karier, turut memengaruhi jumlah harta.

Yang terpenting, keduanya telah mematuhi kewajiban hukum dengan melaporkan kekayaan secara terbuka. Hal ini sejalan dengan prinsip pemerintahan yang akuntabel dan terbuka kepada publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *