Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Dua Lembaga

Berita9 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Berita Nusantara 89. Kemenimipas dan Polri resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama guna memperkuat sinergi kelembagaan dalam berbagai bidang strategis. Penandatanganan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, di Jakarta. Prosesi ini langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kolaborasi ini mencakup penguatan kerja sama di sektor keimigrasian, pemasyarakatan, intelijen, serta pengelolaan informasi dan pengamanan senjata. Kemenimipas dan Polri sepakat untuk mengintegrasikan kerja operasional demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pelayanan publik.

banner 336x280

Fokus Kerja Sama Strategis Kemenimipas dan Polri

Dalam kesepakatan, kedua lembaga menyoroti pentingnya koordinasi dalam pengelolaan data warga binaan, tahanan anak, serta narapidana yang membutuhkan pengawasan ketat. Selain itu juga mencakup pelatihan dasar intelijen dan investigasi bagi petugas imigrasi, serta pengawasan terhadap penggunaan senjata api non-organik.

Kerja sama ini penting dalam menghadapi tantangan nasional, termasuk penyelundupan narkoba, tenaga kerja asing ilegal, dan kejahatan lintas negara lainnya. Dengan adanya koordinasi lintas sektoral, langkah-langkah pencegahan dan penindakan dapat lebih cepat dan terstruktur.

Komitmen Dua Lembaga

Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Polri merupakan wujud nyata komitmen Kemenimipas untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan terhadap masyarakat. Ia menekankan ini relevan dengan peran strategis Kemenimipas sebagai lembaga yang menangani isu-isu penting di bidang pemasyarakatan dan imigrasi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa sinergi ini menjadi kelanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya. Menurutnya, pembaruan nota kesepahaman ini menyesuaikan dengan dinamika hukum dan tantangan keamanan yang terus berkembang. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di wilayah perbatasan, bandara, dan pelabuhan sebagai titik rawan keluar-masuknya pelaku kejahatan transnasional.

Siap Hadapi Tantangan Baru

Kerja sama ini juga untuk mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan memberlakukannya secara nasional. Dengan regulasi baru tersebut, pola pemidanaan mengalami perubahan, termasuk penguatan mekanisme pidana alternatif. Oleh karena itu, kedua lembaga menilai perlunya sinergi yang lebih intensif agar pelaksanaan sistem pemasyarakatan berjalan efektif dan humanis.

Sejumlah rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di berbagai wilayah turut mengikuti penandatanganan ini secara virtual. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sampai ke tingkat daerah.

Kemenimipas dan Polri menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar dokumen. Tetapi merupakan komitmen untuk menciptakan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika zaman. Kedepan, keduanya berharap sinergi ini dapat memperkuat stabilitas nasional melalui pendekatan kolaboratif dalam menjaga ketertiban umum. Serta dalam menangani pelanggaran hukum, serta melindungi hak dan keamanan warga negara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *