Motor Hilang di Jombang, Ketemu Saat Razia di Pasuruan

Polres Pasuruan mengembalikan tanpa biaya sepeserpun

Berita, Daerah, Jatim3013 Dilihat
banner 468x60

Pasuruan, Berita Nusantara 89. M Athoillah, warga Bojonegoro berusia 55 tahun, merasakan kebahagiaan luar biasa saat motor hilang berbulan-bulan lalu akhirnya ketemu. Ia menerima kembali sepeda motor matik miliknya di Mapolres Pasuruan, Rabu, 27 Agustus 2025. Kehilangan motor terjadi pada 7 Maret di wilayah Jombang, ketika anaknya, Fauzi, meminjamkan kendaraan kepada temannya dan tidak pernah kembali.

Sejak kejadian itu, Athoillah sempat merasa putus asa karena tidak ada kabar dari pihak kepolisian Jombang. Berbagai upaya telah ia lakukan: menghubungi rekan komunitas, meminta bantuan tokoh setempat, hingga mencari bantuan ‘orang pintar’. Namun hasil nihil dan ia pun menyerah.

Motor Hilang Ketemu, Polisi Kembalikan Tanpa Biaya

Keajaiban terjadi ketika Polres Pasuruan menggelar razia lalu lintas pada 22 Maret 2025 dan mengetahui motor sejenis tanpa pelat nomor menganggur di salah satu pos pengamanan. Setelah pengecekan, polisi menemukan bahwa motor tersebut sama dengan laporan Ayahnya, termasuk nomor rangka dan mesin cocok melalui data kepolisian. Polisi kemudian menahan barang bukti itu.

Petugas kemudian menghubungi Polres Jombang untuk mendapatkan verifikasi, dan akhirnya polisi mengetahui bahwa motor tersebut adalah laporan milik Athoillah. Polisi pun meminta pemilik membawa bukti kepemilikan resmi seperti BPKB dan STNK. Tanpa slogan biaya sedikit pun, motor itu kembali kepada Athoillah.

“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar dari Jombang. Tapi rupanya ini masih rezeki—motor anak saya sudah ketemu,” ujar Athoillah sambil menahan air mata haru. Ia menyampaikan terima kasih pada petugas Polres Pasuruan atas kebaikan dan kejelasan dalam penanganan kasus ini.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menjelaskan bahwa penemuan motor hilang ini merupakan hasil kerja razia lalu lintas. Ketika motor ketemu tanpa pelat, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada data kendaraan bermotor. Setelah beberapa bulan, adanya laporan penggelapan dari Jombang membuat polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat razia, kami menemukan motor matik tanpa nopol dan langsung menyelidikinya. Setelah beberapa bulan berada di penahanan Polres Pasuruan, laporan dari rekannya di Jombang membuat kami yakin bahwa kendaraan itu milik yang bersangkutan,” ujar AKP Derie.

Kini setelah terbukti sebagai milik Sahabat Athoillah, motor itu telah kembali secara resmi. M Athoillah tampak tersenyum lebar ketika mengambil kendaraannya—sebuah momen yang mengundang simpati warga sekitar.

Berita ini mengingatkan kita bahwa hilangnya aset berharga tidak selalu berakhir tragis; dengan kerja polisi yang teliti dan kesabaran dalam proses hukum, ada harapan kuat agar barang berharga kembali ke tangan yang berhak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan