Presiden Prabowo Copot Kepala Bapanas

Tunjuk Amran Sulaiman Jadi Kepala Bapanas

Berita224 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Berita Nusantara 89. Presiden Prabowo Subianto resmi mengambil keputusan penting di sektor pangan dengan mencopot Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebagai pengganti, ia menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk mengisi jabatan tersebut.

Keputusan pemberhentian dan pengangkatan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025, yang berlaku sejak tanggal 9 Oktober 2025. Dalam salinan keputusan tersebut, Presiden mengucapkan terima kasih atas seluruh pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.

“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Serta ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.” kata Prabowo.

Kepastian pergantian itu juga terkonfirmasi dari Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy. SK pengangkatan Amran sebagai Kepala Bapanas baru pada Jumat sore. Meskipun secara administratif berlaku sejak tanggal terbitnya Keppres. “Kalau SK-nya baru tadi sore, memang sudah ganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin,” kata Sarwo. Sebelumnya, Arief sempat menjalankan aktivitas harian di kantor hingga siang hari sebelum pemberitahuan resmi.

Presiden Prabowo Tunjuk Amran Sulaiman

Dengan pengangkatan tersebut, Amran Sulaiman kini merangkap dua tugas: sebagai Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas. Bapanas sendiri merupakan lembaga nonkementerian yang bertugas untuk merumuskan dan mengoordinasikan kebijakan pangan nasional, menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi harga, serta ketahanan pangan secara menyeluruh.

Pergantian kepala lembaga ini memunculkan sejumlah pertanyaan—terutama soal urgensi dan arah kebijakan ke depan di sektor pangan. Apakah dengan merangkap jabatan tersebut, Amran akan lebih mudah menyelaraskan kebijakan pertanian dan pangan? Atau justru akan muncul dilema birokrasi dan konflik kepentingan?

Pada aspek positif, kombinasi dua posisi strategis ini bisa mempercepat sinkronisasi kebijakan, terutama dalam hal produksi, distribusi, dan pengendalian harga komoditas pangan. Kebijakan-kebijakan pertanian yang selama ini berjalan mungkin akan lebih langsung terkoneksi dengan kebijakan pangan nasional.

Namun, dampak risiko pun tak bisa kita abaikan. Membebani satu individu dengan tanggung jawab ganda bisa mengurangi fokus dan kapasitas pengawasan. Di sisi lain, konsentrasi kekuasaan di satu tangan berpotensi menimbulkan kritik dari berbagai pihak terkait transparansi, akuntabilitas, dan checks-and-balances di sektor publik.

Pergantian jabatan ini terjadi di tengah dinamika tantangan di sektor pangan: tekanan inflasi bahan pokok, tantangan rantai pasok global, perubahan iklim, serta kebutuhan stabilitas harga agar tidak memberatkan masyarakat kurang mampu. Posisi Kepala Bapanas sangat krusial untuk merumuskan strategi penanggulangan ketidakpastian pangan, terutama menjelang musim panen dan musim paceklik.

Dengan latar tersebut, pergantian Arief ke Amran tidak sekadar rotasi birokrasi—melainkan sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat koordinasi dan mempercepat pengambilan keputusan di bidang pangan. Waktunya akan membuktikan apakah kebijakan-kebijakan selanjutnya akan mampu menjawab tantangan yang kompleks di sektor pangan Indonesia.

Tinggalkan Balasan