Kemenimipas Tuntaskan 92,6 Persen Rekomendasi BPK

Berita530 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Berita Nusantara 89. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat capaian signifikan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga tahun 2025, Kemenimipas berhasil menuntaskan 92,16 persen rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan keuangan kementerian tersebut. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Dari total 1.222 rekomendasi oleh BPK, sebanyak 1.126 di antaranya telah secara tuntas. Sementara itu, sisanya masih dalam proses penyempurnaan dan tindaklanjut hingga seluruh rekomendasi selesai. Penyelesaian ini mencerminkan keseriusan Kemenimipas dalam menindaklanjuti setiap temuan audit dan memperbaiki aspek-aspek kelembagaan yang sebelumnya menjadi perhatian auditor negara.

Pihak kementerian menjelaskan bahwa penyelesaian tindak lanjut ini secara bertahap melalui mekanisme pemantauan dan evaluasi rutin. Setiap unit kerja di lingkungan Kemenimipas wajib untuk memberikan laporan perkembangan penyelesaian rekomendasi audit secara periodik. Langkah ini agar setiap rekomendasi mendapat tindaklanjut sesuai tenggat waktu dan prosedur.

Kemenimipas : Capaian Hasil Kerja Kolektif

Selain itu, Kemenimipas juga mengembangkan sistem pengawasan internal yang lebih kuat melalui peningkatan kapasitas aparatur pengawas internal pemerintah (APIP). Dengan sistem ini, setiap temuan BPK dapat segera ketemu akar penyebabnya dan penyelesaian melalui langkah korektif maupun preventif. Pendekatan ini membuat proses perbaikan menjadi lebih cepat dan terukur.

Capaian penyelesaian lebih dari 92 persen ini sebagai hasil kerja kolektif dari seluruh jajaran pimpinan dan pegawai. Menteri Kemenimipas menegaskan bahwa hasil tersebut bukan sekadar angka administratif. Lebih jauh, sebagai wujud nyata dari tanggung jawab lembaga terhadap penggunaan anggaran publik. Menurutnya, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kementerian berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip good governance dalam setiap aspek operasionalnya.

Meski sudah mencapai angka tinggi, Kemenimipas tidak menutup mata terhadap sisa rekomendasi yang belum tuntas. Sekitar 7,84 persen rekomendasi masih berada dalam proses tindak lanjut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan aspek teknis yang membutuhkan koordinasi lintas instansi. Hal teknis seperti pembaruan sistem data, sinkronisasi kebijakan antarunit, hingga revisi prosedur administrasi. Kemenimipas menargetkan seluruh rekomendasi tersisa dapat selesai dalam waktu dekat agar capaian menjadi 100 persen.

Selain memperkuat internal, kementerian juga berupaya memperbaiki budaya kerja dan sistem pengendalian agar tidak terjadi temuan berulang di masa mendatang. Upaya ini dengan pelatihan tata kelola keuangan, peningkatan kesadaran aparatur terhadap kepatuhan administrasi. Serta penerapan sistem pelaporan digital yang lebih transparan.

Capaian ini menjadi indikator positif bagi lembaga dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keberhasilan menuntaskan sebagian besar rekomendasi audit BPK dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan kementerian. Sekaligus menunjukkan bahwa lembaga negara mampu menjalankan prinsip akuntabilitas dengan baik.

Kemenimipas menegaskan terus memperkuat sinergi BPK dan instansi pengawasan lainnya demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan capaian tindak lanjut 92,16 persen, optimistis menuntaskan rekomendasi dan menjadi salah satu institusi dengan tata kelola terbaik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan