Surabaya, Berita Nusantara 89. Mulai 17 November 2025 hingga 30 November 2025, jajaran Polda Jawa Timur bakal melaksanakan Operasi Zebra Semeru sebagai bagian dari upaya menaikkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Operasi ini secara serentak di seluruh wilayah provinsi, meliputi pemeriksaan kendaraan, penindakan pelanggaran, serta edukasi bagi para pengendara.
Operasi ini bukan semata-penindakan, melainkan juga kampanye keselamatan jalan yang menyasar pengguna jalan roda dua dan roda empat. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati aturan lalu lintas, baik demi menghindari sanksi maupun demi keselamatan bersama.
Apa Itu Operasi Zebra Semeru
Operasi Zebra Semeru adalah operasi rutin tahunan oleh aparat kepolisian khusus di wilayah Jawa Timur. Fokusnya adalah penertiban dan penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan serta gangguan ketertiban jalan. Selain itu, operasi ini juga dengan sosialisasi penggunaan helm, sabuk pengaman, larangan pengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta edukasi lainnya mengenai keselamatan berkendara.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung selama dua minggu penuh, yaitu mulai 17 November 2025 hingga 30 November 2025. Pada periode tersebut, seluruh satuan kepolisian di Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan massal kendaraan, menindak pelanggaran lalu lintas, serta menjalankan edukasi bagi pengguna jalan.
Sasaran Pelanggaran Prioritas
Dalam Operasi Zebra Semeru 2025, terdapat sejumlah pelanggaran prioritas yang mendapat perhatian khusus. Pelanggaran-pelanggaran ini paling sering terjadi dan paling berpotensi menimbulkan kecelakaan. Berikut adalah delapan pelanggaran utama yang menjadi fokus:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengendara motor yang tidak memakai helm
- Melawan arus lalu lintas
- Pengendara di bawah umur
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Pengendara motor / mobil lebih dari satu orang (berboncengan lebih dari satu)
- Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman (safety belt)
- Pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan
Dengan fokus pada delapan jenis pelanggaran tersebut, pihak kepolisian berharap dapat mendorong perilaku berkendara yang lebih tertib dan aman.
Bagi Anda yang bermobilitas di wilayah Jawa Timur selama periode 17–30 November 2025, ada baiknya memperhatikan beberapa hal. Pastikan helm – bagi pengendara motor – pemakaian dengan benar. Hindari penggunaan ponsel saat berkendara karena selain melanggar hukum, risiko kecelakaan juga meningkat drastis. Jangan melawan arus atau menyalahi rambu lalu lintas. Gunakan sabuk pengaman bila mengemudi mobil. Kalau Anda membawa penumpang, pastikan tidak melebihi kapasitas yang . Jangan menjalankan kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan. Dan yang tak kalah penting: patuhi aturan batas kecepatan.
Operasi Zebra Semeru 2025 di Jawa Timur menegaskan bahwa penegakan aturan lalu lintas bukan semata-hukuman, tetapi bagian dari upaya menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. Dengan jadwal (17–30 November 2025) dan fokus pada pelanggaran prioritas yang berisiko tinggi, operasi ini memberikan dampak positif berupa penurunan pelanggaran dan kecelakaan. Kepada seluruh pengendara di Jawa Timur: disiplin berkendara adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya demi menghindari tilang tetapi demi keselamatan kita semua.













