Jakarta, Berita Nusantara 89. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan kepengurusan baru periode 2025–2030 melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI.
Susunan pimpinan ini setelah para peserta munas menyepakati formasi lengkap mulai dari Dewan Pertimbangan hingga Dewan Pimpinan. Munas XI MUI terselenggara di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
Komposisi baru untuk memperkuat peran MUI dalam memberikan bimbingan keagamaan, fatwa, dan kontribusi sosial bagi umat Islam di Indonesia.
KH Ma’ruf Amin Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan
Pada periode kepengurusan kali ini, KH Ma’ruf Amin kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Sosok yang juga merupakan Wakil Presiden RI tersebut memiliki pengalaman panjang dalam memimpin lembaga keagamaan.
Kemudian sejumlah tokoh nasional sebagai wakil ketua, antara lain Prof. Nasaruddin Umar, KH Afifuddin Muhadjir, Prof. Jimly Asshidiqie, Prof. Hamdan Zulfa, hingga Prof. Syafiq Mughni. Keberadaan tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang tersebut mampu memperkaya perspektif MUI dalam memberikan masukan strategis bagi umat Islam.
Posisi Sekretaris Dewan Pertimbangan KH Zainut Tauhid Sa’adi, sementara jabatan wakil sekretaris sejumlah tokoh seperti KH Zulfa Mustofa, Prof. Nadratuzzaman Hosein, Prof. Ahmad Muzakki, Dr. Sabriati Aziz, dan beberapa nama lainnya. Komposisi ini untuk memperkuat peran Dewan Pertimbangan sebagai lembaga pengarah yang membantu menjaga arah kebijakan MUI dalam lima tahun ke depan.
Dewan Pimpinan MUI
Sementara itu, Dewan Pimpinan MUI KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum. Kemudian ada tiga wakil ketua umum, yakni KH Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud. Ketiganya merupakan figur yang selama ini aktif di berbagai bidang dakwah dan kebangsaan, sehingga dapat memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program organisasi.
Pada posisi Sekretaris Jenderal, MUI mempercayakan jabatan tersebut kepada Buya Amirsyah Tambunan. Ia akan memimpin pengelolaan administrasi sekaligus memastikan seluruh kebijakan organisasi berjalan efektif. Sementara untuk posisi Bendahara Umum Misbahul Ulum, dan beberapa bendahara lain seperti Rudi Mas’ud, Diana Dewi, dan Trisna Ningsih Yuliati. Kombinasi ini mampu mengelola tata kelola keuangan organisasi secara lebih transparan.
Selain struktur utama, MUI juga menetapkan para ketua bidang yang akan menangani beragam sektor strategis. Beberapa di antaranya adalah Prof. Armai Arief untuk bidang pendidikan, KH Ali M. Abdillah pada bidang kajian, Dr. Ihsan Tanjung untuk bidang hukum, serta Dr. Syamsul Qomar untuk bidang ukhuwah atau persatuan umat. Di bidang pesantren, kepemimpinan kepada KH Chaerul Shaleh Rasyid. Untuk bidang penanggulangan bencana, MUI menunjuk Mabroer M.S., sementara bidang halal Rofiqul Umam Ahmad. Ada pula Rahmat Hidayat yang memimpin bidang filantropi.
Susunan pengurus MUI periode 2025–2030 ini mencerminkan upaya memperkuat sinergi antara ulama, cendekiawan, akademisi, dan tokoh masyarakat. Dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman berbeda, para pengurus mampu membawa pembaruan program, meningkatkan kualitas pelayanan keumatan, serta memperdalam peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.
Penetapan formasi ini menandai langkah awal bagi MUI untuk merumuskan kebijakan dan program kerja yang lebih responsif terhadap tantangan keagamaan dan sosial di masa mendatang. Dengan komposisi yang lebih beragam, optimistis dapat menjaga peranannya sebagai rujukan utama umat Islam dalam berbagai isu keagamaan.










