Anwar Iskandar, Sosok Ketua MUI 2025-2030

Berita27 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. KH Anwar Iskandar resmi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025–2030. Lebih jauh, Pemilihan ini berlangsung melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI, Sabtu (22/11/2025). Selanjutnya, mekanisme musyawarah formatur, menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap kepemimpinannya.

Kemudian ada tiga wakil ketua umum, yakni KH Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud. Selanjutnya pada posisi Sekretaris Jenderal, MUI mempercayakan jabatan tersebut kepada Buya Amirsyah Tambunan. Sementara untuk posisi Bendahara Umum Misbahul Ulum, dan beberapa bendahara lain.

KH Anwar Iskandar

Anwar Iskandar merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al‑Amien di Kediri, Jawa Timur. Lebih jauh, latar belakang pesantrennya memberikan dasar keulamaan yang kuat, sekaligus mempersiapkannya memimpin lembaga fatwa dan organisasi keagamaan tingkat nasional. Sebelumnya, ia menggantikan KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum dan kini kembali memimpin untuk periode penuh.

Lahir pada 24 April 1950 di Berasan, Banyuwangi, Anwar Iskandar telah lama aktif dalam dakwah dan organisasi keagamaan. Anwar merupakan putra KH Iskandar, pendiri dan pengasuh pesantren Mambaul Ulum Banyuwangi.

Jejak Pendidikan dan Keluarga

Anwar menamatkan pendidikan hingga MTs di Banyuwangi. Kemudian ia nyantri di Lirboyo, Kediri, sambil menempuh program sarjana di Perguruan Tinggi.

Selanjutnya ia menyelesaikan program Sastra Arab di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 1970. Kemudian selesai urusan pendidikan, ia mendapat amanah memimpin GP Ansor Kota Kediri selama 2 periode.

Tahun 1975, Anwar menikahi Nyai Qoni’atus Zahro, putri pengasuh PP Assa’idiyah Jamsaren. Selanjutnya Anwar memiliki 6 anak dari pernikahan ini . Kemudian tahun 1990 ia menikah lagi dengan Nyai Hj Yayan Handayani dan mendapatkan 4 anak.

Rekam Jejak Politik Anwar Iskandar

Sebelumnya beliau juga aktif dalam ranah politik saat menjabat Ketua Dewan Syuro PKB Jawa Timur. Kemudian juga menjadi anggota MPR RI sebagai utusan daerah Jawa Timur pada 1998.

Lebih jauh, ia juga menjabat Wakil Rais ‘Aam PBNU, sehingga menjadi jembatan antara organisasi keagamaan tradisional dan lembaga fatwa negara. Dengan pengalaman tersebut, Anwar mampu memimpin MUI menghadapi tantangan kontemporer.

Munas XI MUI 2025

Proses pemilihannya melibatkan 19 formatur sesuai peraturan organisasi MUI. Melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi, keputusan penetapan Anwar secara musyawarah mufakat, menegaskan legitimasi kepemimpinan yang demokratis dan berbasis konsensus.

Saat Munas XI, Anwar menekankan pentingnya Munas sebagai forum untuk menghasilkan program kerja, rekomendasi, dan solusi yang memberi manfaat nyata bagi umat Islam dan bangsa. Dengan pengalaman luas dalam kepesantrenan dan organisasi ulama, ia mampu memimpin MUI menuju era yang lebih aktif dalam urusan keagamaan maupun sosial.

KH Anwar sebagai tokoh yang mendukung stabilitas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan MUI. Kepemimpinannya menjaga keberlanjutan program-program fatwa, dakwah, dan pembinaan umat, sekaligus menjaga posisi MUI sebagai lembaga rujukan utama umat Islam di Indonesia.

Selain kiprahnya di MUI, Anwar Iskandar memiliki rekam jejak akademik dan keagamaan yang panjang. Ia menuntut ilmu di sejumlah pesantren besar dan aktif dalam diskusi keilmuan Islam. Kombinasi pengalaman pesantren, organisasi keagamaan, dan kepemimpinan lembaga fatwa menjadikannya figur sentral dalam kancah ulama nasional.

Dengan kembali memimpin MUI, Anwar menghadapi tantangan besar: merumuskan kebijakan fatwa yang responsif terhadap isu kontemporer, menjaga sinergi antar ormas Islam, dan memperkuat peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat. Rekam jejaknya menunjukkan kapasitas untuk mengemban tanggung jawab tersebut, serta membimbing organisasi menuju era yang lebih adaptif dan produktif.

Tinggalkan Balasan