Magetan, Berita Nusantara 89. Ketegangan internal di tubuh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan semakin membesar. Polemik terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) yang awalnya sebagai urusan administratif kini berubah menjadi persoalan pidana.
Situasi ini semakin kompleks, LBH Parade Keadilan melaporkan Ketua DPRD Magetan ke Kejaksaan. Ketua LBH Parade Keadilan, Sumadi, S.H., secara resmi melaporkan ke Kejaksaan Negeri Magetan. Dalam laporan itu, dugaan ketua DPRD Magetan yang juga Ketua DPC PKB melakukan penyalahgunaan wewenang proses pengajuan PAW anggota DPRD.
LBH Parade Keadilan : Upaya Terstruktur Percepat Proses PAW
Sumadi menjelaskan bahwa pihaknya melihat adanya upaya terstruktur untuk mempercepat proses PAW demi mendukung salah satu calon pengganti. Menurutnya, juga terdapat berbagai bentuk intervensi yang Ketua DPRD terhadap beberapa lembaga daerah yang berwenang dalam penanganan administrasi PAW.
“Dugaan ketua DPRD memerintahkan Sekretariat DPRD untuk memproses usulan PAW meskipun persyaratan administrasi belum lengkap. Selain itu, ada tekanan kepada KPU Kabupaten Magetan agar verifikasi dan validasi walaupun dokumen bermasalah.” Ungkap Sumadi selepas menyerahkan berkas laporan di Kejari Magetan.
Ia menegaskan bahwa Ketua DPRD memerintahkan Sekretariat DPRD agar tetap memproses permohonan PAW meskipun sejumlah persyaratan administrasi belum terpenuhi. Kemudian dugaan tekanan yang kepada KPU Kabupaten Magetan agar menjalankan proses verifikasi dan validasi, meskipun berkas yang memiliki banyak kekurangan.
Selanjutnya, Sumadi mengungkap dugaan, adanya upaya mengarahkan Bupati Magetan mengirimkan berkas PAW kepada Gubernur Jawa Timur meski dokumen belum sesuai. Ia menyebut tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan mengenai penyalahgunaan kewenangan. Lebih jauh, bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta prinsip-prinsip dasar AUPB.
2 Laporan Hukum, 2 Insitusi Berbeda, 1 Kasus Yang Sama
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Muhammad Andy Sofyan, mengonfirmasi telah menerima laporan. Andy Sofyan, menyatakan bahwa laporan dari LBH Parade Keadilan masuk melalui layanan PTSP pada pagi hari. Berkas laporan kini telah masuk ke pimpinan untuk mendapatkan disposisi lebih lanjut. Penentuan penanganan kasus ini oleh Seksi Pidana Khusus atau Seksi Intelijen masih menunggu keputusan pimpinan Kejari.
Sebelumnya, telah ada laporan Ketua DPRD ke kepolisian atas dugaan pelanggaran serupa. Dengan adanya dua laporan ini, konflik PAW Fraksi PKB Magetan semakin panas dan berpotensi menimbulkan dampak politik yang lebih luas.
Konflik ini tidak hanya menciptakan ketegangan internal dalam tubuh fraksi PKB. Lebih jauh, juga memunculkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam proses administratif lembaga legislatif daerah. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini akan menjadi ujian serius pemerintah daerah. Harapan untuk transparansi, integritas, dan komitmen penegakan hukum di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan dinamika yang terus berkembang, masyarakat menantikan tindak lanjut dari laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri maupun kepolisian. Hasil proses hukum ini akan membawa dampak besar bagi pihak-pihak yang terlibat, juga bagi stabilitas politik di Kabupaten Magetan.(agus)











