Polri Perkenalkan Model Pengamanan Unjuk Rasa Baru

Berita236 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Polri memperkenalkan model terbaru dalam penanganan dan pengamanan aksi unjuk rasa pada Apel Kasatwil 2025. Peragaan skala besar ini bertujuan menunjukkan kesiapan Polri dalam menerapkan pendekatan yang lebih modern, humanis, dan berbasis hak asasi manusia. Model baru tersebut sekaligus menggantikan pola lama yang kurang adaptif terhadap dinamika sosial dan perkembangan standar internasional.

Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Moh. Ngajib, memimpin jalannya peragaan tersebut. Selanjutnya menampilkan lima tahapan eskalasi unjuk rasa beserta respons oleh aparat pada setiap tingkatannya. Pembagian ini mengelompokkan aksi massa dari tahap paling tertib hingga kondisi rusuh berat. Penyederhanaan dari puluhan tahap lama menjadi lima kategori akan lebih efektif karena memudah personel paham dan penerapan lebih cepat saat situasi berubah di lapangan.

“Peragaan bukan sekedar simulasi. Ini menegaskan setiap tindakan anggota dalam pengamanan unjuk rasa harus sesuai prosedur. Terukur dan menghormati hak-hak warga,” tegasnya.

Tahapan Pengamanan Unjuk Rasa

Pada tahap pertama, ketika massa masih tertib, polisi hanya melakukan pengamanan preventif dan komunikasi yang menenangkan situasi.

Tahap kedua, “kurang tertib” terjadi ketika mulai muncul ketidakpatuhan ringan, misalnya dorongan atau provokasi kecil. Di fase ini, petugas menggunakan pendekatan negosiasi, imbauan, dan kendali tangan kosong lunak. Selanjutnya upaya negosiasi dari pengendali taktis dengan massa.

Jika massa mulai bertindak agresif, melakukan pelemparan atau tindakan yang menyebabkan luka ringan, memasuki tahap ketiga “tidak tertib“. Pengendalian dengan penggunaan water cannon atau kendali tangan kosong keras yang tetap memperhatikan aspek proporsionalitas.

Tahap keempat adalah situasi rusuh, ketika massa melakukan kerusuhan yang membahayakan banyak orang. Pada titik ini penggunaan gas air mata, tameng, dan peralatan non-mematikan sesuai prosedur.

Tahap kelima adalah kondisi paling berat, rusuh berat. Ketika kerusuhan meluas dan mengancam stabilitas umum. Untuk ini, satuan khusus seperti Brimob dan Raimas turun.

Melibatkan Beberapa Fungsi Polri

Selain lima tingkat eskalasi, Polri juga menunjukkan integrasi antarunit dalam penanganan unjuk rasa. Unit Sabhara sebagai garda terdepan, Propam untuk pengawasan internal, Intelkam untuk deteksi dini massa, Reskrim untuk identifikasi pelanggaran, serta Lalu Lintas dan Humas untuk menata arus kendaraan dan penyebaran informasi.

Selanjutnya unit K-9 untuk melakukan sterilisasi area dan tim negosiator untuk mencegah eskalasi massa. Bahkan penggunaan teknologi modern seperti drone observasi, perangkat komunikasi canggih, dan helm dengan sistem audio terpadu.

Menurut Ngajib, perubahan model ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat kepercayaan publik. Aparat agar mampu bertindak terukur, proporsional, serta tetap menghormati kebebasan berekspresi masyarakat.

Polri menegaskan bahwa penanganan demonstrasi bukan semata upaya pengamanan. Tetapi juga bentuk pelayanan publik agar aspirasi dapat aman dan tertib.

Pembaharuan ini juga menjadi respons terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan aparat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Ke depan, Polri berencana melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pemerhati HAM untuk menyempurnakan model baru ini agar sejalan dengan standar global.

Dengan hadirnya pendekatan baru tersebut, Polri berharap bisa menekan potensi benturan saat aksi massa seminimal mungkin, serta menciptakan ruang demokrasi yang tetap aman bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan