Jakarta, Berita Nusantara 89. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan respons tanggap dan sigap dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia. Arahan terkait peningkatan upaya mitigasi bencana, khususnya menghadapi ancaman banjir di musim penghujan.
Instruksi dari pimpinan tertinggi negara ini dengan implementasi langkah-langkah darurat dan preventif. Lebih jauh untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui Sekretariat Jenderal dan Direktur Jenderal, mengeluarkan surat edaran yang menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan operasional dan keamanan. Langkah ini berfokus pada perlindungan aset vital negara, termasuk infrastruktur pelayanan publik.
Selanjutnya juga menjamin keselamatan seluruh pegawai, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan masyarakat pengguna layanan.
Mitigasi Integral di UPT Terdampak
Fokus utama Kemenimipas saat ini adalah pada UPT yang berada di lokasi rawan bencana banjir. Terutama di wilayah-wilayah yang secara historis sering mengalami genangan air. Arahan penguatan mitigasi meliputi beberapa aspek kunci:
- Pengamanan Warga Binaan. UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan) wajib memastikan ketersediaan jalur dan protokol evakuasi yang jelas untuk WBP. Termasuk perencanaan pemindahan ke lokasi yang lebih aman jika terjadi banjir bandang atau genangan air yang mengancam.
- Manajemen Dokumen dan Aset. Seluruh UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera memindahkan dokumen-dokumen penting, data-data vital. Serta peralatan elektronik ke tempat yang lebih tinggi dan aman. Langkah ini krusial untuk mencegah kerugian data dan mempertahankan kontinuitas pelayanan.
- Inspeksi Infrastruktur: Melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sistem drainase, instalasi listrik, dan pompa air di lingkungan UPT. Pembersihan saluran air dan penyiapan kantong-kantong pasir menjadi langkah preventif wajib untuk mencegah air masuk.
Kesiapsiagaan Personel dan Koordinasi Lintas Sektoral
Selain perbaikan infrastruktur, Kemenimipas juga memprioritaskan kesiapsiagaan sumber daya manusia. Seluruh kepala UPT dan jajaran pegawai untuk membentuk tim siaga bencana 24 jam. Tim ini bertugas memantau perkembangan cuaca secara real-time dan berkoordinasi langsung dengan pihak-pihak terkait. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menteri Kemenimipas menekankan bahwa kecepatan dalam mengambil keputusan dan bertindak adalah kunci utama dalam mitigasi bencana. Dengan adanya sistem pelaporan cepat dan komando tunggal, sehingga dampak buruk dari bencana banjir dapat terminimalisir.
Langkah proaktif Kemenimipas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun pada tantangan cuaca ekstrem. Tujuannya adalah memastikan bahwa tugas-tugas inti kementerian, baik di bidang Imigrasi maupun Pemasyarakatan, tidak terhenti.













