Polres Madiun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Dolopo dan Dagangan, Pelaku Beraksi hingga Magetan

Berita, Hukum, Jatim, Trending16 Dilihat

MADIUN – Polres Madiun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Dolopo dan Dagangan, Kabupaten Madiun. Pelaku diketahui tidak hanya beraksi di Kabupaten Madiun, namun juga melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Magetan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Madiun pada Kamis (15/1/2026).

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku tergolong nekat dan terencana. Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol tembok bangunan milik korban, kemudian masuk dan mengambil barang-barang berharga.

“Pelaku menyasar rumah dan toko dengan kondisi sepi. Setelah membobol tembok, pelaku masuk dan mengambil barang berharga milik korban,” jelas AKBP Kemas Indra Natanegara.

“Polres Madiun telah menangkap empat tersangka yakni JMH (48) warga Kabupaten Madiun, serta AMD (50), MHL (42), dan SBM (37) warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Satu pelaku lain berinisial WWT masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO)”, ungkap Kapolres.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa emas serta berbagai alat yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya linggis, obeng, palu, tang, dan lampu senter. Barang bukti tersebut ditampilkan saat press conference sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan pelaku residivis dan telah beberapa kali melakukan pencurian dengan pola yang sama di lokasi berbeda, termasuk di wilayah Magetan.

“Atas perbuatannya, tersangka akan kami jerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Madiun juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memperkuat sistem keamanan bangunan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap kerja sama masyarakat terus terjalin demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Madiun tetap aman dan kondusif,” pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara.

Tinggalkan Balasan