Madiun, Berita Nusantara 89. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang pemerintahan daerah di Jawa Timur. Pada Senin (19/1/2026). Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun dan berhasil mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi peristiwa tersebut sore harinya. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan resmi.
OTT KPK : Terkait Komitmen Fee dan Dana CSR
Dugaan kasus yang menjadi latar belakang OTT ini adalah penerimaan fee (komitmen fee) proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. KPK juga berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti penting.
Dari 15 orang, KPK mengamankan sembilan di antaranya langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan pada malam harinya. Nama-nama yang ke Jakarta meliputi :
- Maidi (Wali Kota Madiun periode 2025–2030)
- Thariq Megah (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR Kota Madiun)
- Seorang perempuan (identitas belum rilis secara resmi)
- Beberapa pejabat Pemkot Madiun lainnya serta pihak swasta/kontraktor
Maidi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.35 WIB dengan mengenakan jaket biru dongker dan topi. Saat turun dari kendaraan, ia sempat menyampaikan pernyataan singkat: “Saya tak pernah lelah membangun Kota Madiun. Doakan saya tetap sehat.”
Hingga pagi ini (20/1/2026), status hukum para terperiksa masih dalam tahap pemeriksaan awal oleh KPK. Lembaga antirasuah ini kini memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah mereka akan menjadi tersangka atau bebas.
OTT ini menjadi yang kedua dalam waktu singkat di awal 2026, dan menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa yang terjerat operasi senyap KPK. Masyarakat Kota Madiun kini menanti perkembangan kasus lebih lanjut, terutama terkait proyek infrastruktur dan program CSR yang menjadi sumber penerimaan fee ilegal.
Pihak Pemkot Madiun sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi ini. KPK menegaskan penyidikan masih berlangsung dan berjanji akan menyampaikan informasi lebih detail setelah proses pemeriksaan awal selesai.











