Madiun, Berita Nusantara 89. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Madiun. OTT di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi. KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang tersinyalir berkaitan dengan praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa OTT melalui penyelidikan tertutup dan melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah serta pihak swasta. Dari total 15 orang, KPK mengamankan sembilan orang langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
OTT ini berkaitan dengan penerimaan fee atau komitmen proyek, serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dugaan praktik tersebut mencuat setelah KPK menemukan adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, kemudian dengan temuan uang tunai sebagai barang bukti.
Wali Kota Madiun Telah Sampai Gedung KPK
Selain Wali Kota Maidi, beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota Madiun juga turut terjaring. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, serta pihak swasta yang berperan sebagai kontraktor proyek. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
Maidi tiba di Gedung KPK pada malam hari dengan pengawalan ketat petugas. Kepada awak media, ia hanya memberikan pernyataan singkat terkait komitmennya membangun Kota Madiun dan meminta doa agar tetap sehat. Pernyataan tersebut menjadi satu-satunya komentar sebelum pemeriksaan berlangsung.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para terperiksa. Hingga Selasa (20/1/2026) pagi, seluruh pihak yang ke Jakarta masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK menegaskan bahwa proses hukum secara profesional dan transparan.
Penangkapan Wali Kota Madiun ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi melalui operasi senyap KPK. OTT ini juga menjadi yang kedua di awal tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan proyek infrastruktur dan dana publik.
Masyarakat Kota Madiun kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, terutama dampaknya terhadap roda pemerintahan dan kelanjutan proyek-proyek daerah. Hingga berita ini rilis, Pemerintah Kota Madiun belum memberikan pernyataan resmi, sementara KPK memastikan akan menyampaikan informasi lengkap setelah proses pemeriksaan awal selesai.











