OTT KPK : Dua Kepala Daerah Dalam Dua Hari Ini !!!

Berita160 Dilihat

Madiun, Berita Nusantara 89. OTT KPK kembali terjadi dalam pemberantasan korupsi di awal tahun 2026. KPK menangkap dua kepala daerah hanya dalam waktu kurang dari dua hari. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini berlangsung di dua wilayah berbeda di Pulau Jawa. Kota Madiun, Jawa Timur, dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Peristiwa OTT pertama terjadi pada Senin, ketika tim penyidik KPK melakukan operasi senyap di Kota Madiun. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama dengan sejumlah orang terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi. OTT di Madiun ini kemudian menjadi sorotan publik karena menjerat kepala daerah yang baru saja memenangkan kontestasi politik di daerahnya.

Dalam operasi tersebut, mengamankan total 15 orang, dan sembilan di antaranya, termasuk Maidi, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. KPK menilai ada indikasi dugaan penerimaan fee dari kontraktor serta penyalahgunaan dana CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Madiun. Selain itu, barang bukti berupa uang tunai turut sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

OTT KPK Jerat Bupati Pati

Belum genap satu hari setelah OTT di Madiun, KPK kembali bergerak ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Di sini, operasi penindakan juga berbuah hasil dengan tertangkapnya Bupati Pati, Sudewo. Ia tiba di Gedung KPK di Jakarta dengan pengawalan ketat setelah operasi senyap KPK di daerahnya. OTT di Pati ini tidak hanya mengamankan Sudewo, tetapi juga sejumlah pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam perkara yang sama.

Dalam kasus di Pati, dugaan awal praktik suap seputar perizinan usaha serta jual beli jabatan dalam struktur pemerintahan daerah. Aliran dana dari pihak tertentu untuk mempengaruhi proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mengembangkan keterangan untuk mengetahui secara pasti konstruksi perkara tersebut.

Penangkapan dua kepala daerah berurutan ini membuat publik dan pengamat hukum menyoroti masih tingginya praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Kasus yang menimpa Maidi dan Sudewo sekaligus menyeret sejumlah pejabat dan pihak terkait di masing-masing daerah. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan korupsi masih terjadi secara terselubung dan melibatkan berbagai aktor, baik pejabat pemerintahan maupun pihak luar.

Kedua kepala daerah beserta sejumlah orang yang ikut terjaring operasi kini berada dalam pemeriksaan intensif di Kantor KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum.

Tinggalkan Balasan