Madiun, Berita Nusantara 89. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan ini untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah dinamika hukum yang menjerat Wali Kota Madiun.
Hal ini tertuang dalam surat perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 pada 20 Januari 2026. Dengan penugasan tersebut, Bagus Panuntun mendapatkan kewenangan untuk menjalankan tugas dan fungsi kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan daerah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas bertujuan menjaga stabilitas birokrasi, kelancaran program pembangunan, serta kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Dalam situasi apa pun, roda pemerintahan harus tetap berjalan demi kepentingan publik. Oleh karena itu, Plt Wali Kota harus fokus pada pelayanan dasar, pengendalian administrasi pemerintahan, serta menjaga kondusivitas wilayah.
Gubernu Jatim : Pelayanan Masyarakat Tidak Boleh Berhenti
Gubernur Khofifah turut mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia berharap Plt Wali Kota Madiun dapat bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta menghindari praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
“Apa yang kita lakukan sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintahan daerah harus tetap berjalan stabil dan profesional,” kata Khofifah, Rabu (21/1/2026).
Sebagai Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kewenangan wali kota, kecuali kebijakan strategis tertentu dengan aturan khusus. Selain itu, ia juga wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya secara berkala kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penunjukan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kota Madiun. Banyak pihak berharap kepemimpinan sementara tersebut mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah, memastikan pelayanan publik tetap prima. Serta melanjutkan program-program pembangunan sebelumnya. Kehadiran Plt Wali Kota juga dapat memberikan kepastian administrasi bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dengan penunjukan F. Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Di tengah situasi yang penuh tantangan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun tetap berjalan secara berkelanjutan.









