Pati, Berita Nusantara 89. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Penetapan tersebut setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penangkapan Sudewo langsung berdampak pada roda pemerintahan daerah. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra resmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penunjukan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengisian sementara jabatan kepala daerah ketika berhalangan menjalankan tugas.
Dalam konstruksi perkara, Sudewo melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa dengan imbalan tertentu agar yang bersangkutan dapat menduduki jabatan. Praktik tersebut bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih serta mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berkembang untuk mengungkap peran pihak lain yang terlibat. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi guna memperjelas alur dugaan pemerasan serta menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut. Lembaga antirasuah memastikan penanganan perkara secara profesional dan transparan.
Gubernur Menunjuk Wabup Menjadi Plt Bupati Pati
Seiring dengan penetapan tersangka terhadap Sudewo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat dengan menyerahkan surat tugas kepada Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati. Dalam kapasitasnya sebagai pelaksana tugas, Risma bertanggung jawab menjalankan kewenangan bupati, menjaga stabilitas birokrasi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, menyerahkan langsung surat penugasan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Rabu (21/1/2026). Yasin meminta Chandra mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.
“Saya nitip Pelaksana Tugas Bupati Pati, mengoordinasikan memberikan ketenangan, ketentraman, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Yasin.
Risma Ardhi Chandra menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara profesional. Ia menegaskan fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menjaga kelancaran pelayanan publik, mengawal program pembangunan yang telah berjalan, serta memastikan seluruh aparatur sipil negara tetap bekerja sesuai aturan dan etika pemerintahan.
Penunjukan Plt Bupati Pati juga agar mampu menjaga situasi daerah tetap kondusif di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum yang menjerat kepala daerah. Pemerintah daerah agar terus berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dan instansi terkait guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kasus yang menimpa Sudewo menjadi pengingat pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Sembari terus mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berpihak pada kepentingan publik.












