Jakarta, Berita Nusantara 89. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) meresmikan Media Center PASOPATI di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu (26/11/2025). Selanjutnya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola informasi dan memperkuat komunikasi publik. Kemudian ini menjadi tonggak baru dalam membangun sistem penyampaian informasi yang lebih terstruktur, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Media center ini akan menjadi pusat kendali konten, analisis isu dan respon cepat dinamika pemberitaan. Lebih jauh, fasilitas ini untuk menjawab tantangan informasi yang semakin cepat dan kompetitif.
DitjenPas : Pasopati Jawab Tantangan Informasi Yang Semakin Cepat
Media Center PASOPATI untuk menjadi pusat kendali informasi yang mampu menjawab tantangan komunikasi di lingkungan pemasyarakatan yang selama ini cukup dinamis. Dengan adanya pusat informasi ini, ia menargetkan agar semua informasi mengenai layanan, kegiatan pembinaan, hingga perkembangan isu di lapangan dapat tersampaikan secara lebih akurat dan mudah terakses.
“Media Center ini memastikan penyampaian informasi cepat, akurat dan terkoordinasi. Sehingga dapat merespon dinamika pemberitaan dengan cepat.” ujar Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan KemenImipas.
Dalam peresmian tersebut, Mashudi menegaskan bahwa kehadiran media center bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan publikasi semata, tetapi juga sebagai bentuk komitmen meningkatkan akuntabilitas lembaga.
Fasilitas ini dengan ruang monitoring, studio produksi konten, serta area analisis untuk merancang strategi komunikasi berbasis data. Dengan sarana tersebut, dapat merespons isu dengan cepat, mengklarifikasi informasi yang simpang siur, serta menjaga konsistensi penyampaian pesan di tingkat pusat maupun daerah.
Kemudahan dan Keterbukaan Informasi Publik
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyampaikan bahwa Media Center PASOPATI akan memudahkan publik dalam mendapatkan informasi terkait pemasyarakatan. Ia menambahkan bahwa fasilitas ini memungkinkan berbagai aktivitas lembaga, baik program pembinaan, layanan kunjungan, hingga inovasi pelayanan, secara terbuka sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Dengan Pasopati, kami dapat menyampaikan berbagai program dan capaian lebih cepat. Layanan Pemasyarakatan juga lebih terbuka dan terkoordinasi. Publik dapat menerima informasi akurat dan terverifikasi, ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan pedoman manajemen komunikasi krisis yang sebelumnya telah tersusun. Dengan adanya media center, setiap unit pemasyarakatan untuk menerapkan pola komunikasi yang lebih tertib, terukur, dan sesuai standar. Tidak hanya di tingkat pusat, fasilitas serupa juga mulai di beberapa kantor wilayah sebagai bentuk penyelarasan sistem.
Selain Pasopati, Mashudi juga meresmikan Media Center Kanwil DKI Jakarta. Selanjutnya, mengusung fungsi yang serupa dengan Pasopati. Lebihj jauh, untuk memperkuat jejaring komunikasi antar unit pelaksana teknis.
Keduanya akan mampu menghadirkan komunikasi publik yang baik. Informasi merupakan tanggung jawab penting dengan tata kelola profesional demi memenuhi kebutuhan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.









