DPRD Kota Madiun Sorot Lonjakan BTT 2025, Desak Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Berita, Daerah, Jatim52 Dilihat
banner 468x60

Kota Madiun || Berita Nusantara 89. Lonjakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Madiun. Dalam rapat paripurna pada Jumat (25/7/2025), sejumlah fraksi mempertanyakan alasan dan dasar kebijakan atas peningkatan alokasi BTT yang melonjak signifikan dari Rp7,6 miliar menjadi Rp18,5 miliar. DPRD menilai kenaikan ini tidak dengan penjabaran yang memadai dan dianggap rawan disalahgunakan.

Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Kota Madiun

Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu pihak yang mengemukakan kritik paling keras. Juru bicara fraksi, Dedy Tri Arifianto, menyebut kenaikan anggaran tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan fiskal Pemkot Madiun. Selanjutnya ini tidak selaras dengan semangat efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

banner 336x280

“Pos BTT seharusnya untuk kebutuhan yang benar-benar tidak terduga dan bersifat darurat. Lonjakan anggaran yang besar tanpa penjelasan rinci membuka potensi penyalahgunaan,” ujar Dedy dalam forum paripurna.

Golkar juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp113,26 miliar. Dana ini untuk menutup defisit anggaran 2025. Menurut Dedy, ketergantungan pada SiLPA justru menjadi indikator tidak optimalnya pelaksanaan program.

“Seringkali pemerintah menganggap SiLPA sebagai capaian. Padahal pada dasarnya itu menunjukkan anggaran yang tidak terserap. Ini mencerminkan ada masalah serius dalam perencanaan maupun pelaksanaan,” ujarnya menambahkan.

Kritik dari Fraksi Gerindra-NasDem

Kritik serupa dari Fraksi Gerindra–NasDem melalui juru bicara Citra Kristin. Fraksi ini mempertanyakan kebijakan Pemkot yang justru memangkas belanja rutin, termasuk gaji pegawai dan pengadaan barang/jasa, sementara anggaran BTT dan belanja modal justru meningkat drastis.

“Kita perlu bertanya, kenapa pos yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan sosial malah dikurangi? Ini bisa berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan publik,” kata Citra.

Fraksi Gerindra–NasDem mendesak pemerintah selektif dalam anggaran BTT, memastikan belanja modal fokus pada pembangunan infrastruktur yang benar-benar butuh, bukan sekadar proyek simbolis atau pencitraan.

Dari Fraksi PKB, Erlina Susilo Rini menekankan perlunya pembuktian teknis atas urgensi kenaikan BTT, terutama ketika beberapa pos anggaran penting lainnya mengalami pemangkasan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Dodik Danang Setiawan menyoroti dasar perhitungan kenaikan BTT yang mencapai Rp10,9 miliar. Ia mengingatkan agar menyusun perubahan anggaran dengan prinsip kehati-hatian serta mengacu pada instrumen resmi seperti Standar Analisa Belanja (SAB).

“Tidak bisa serta-merta mengajukan angka sebesar itu tanpa rujukan yang jelas. Ini menyangkut uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Dodik.

Selanjutnya, Wali Kota akan menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dalam agenda lanjutan. Klarifikasi akan menjadi landasan pembahasan teknis di komisi, Banggar, dan TAPD, sebelum kesepakatan Perubahan APBD 2025.

Sorotan dari DPRD ini menjadi sinyal kuat agar Pemkot Madiun bersikap lebih transparan dan akuntabel dalam menyusun dan mengelola anggaran. Masyarakat pun kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dalam merespons kritik tersebut. Hal ini demi memastikan pemerintah menggunakan setiap anggaran secara tepat sasaran untuk kepentingan publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *