Jakarta, Berita Nusantara 89. Korlantas Polri mulai uji coba ETLE drone Jakarta sebagai langkah inovatif dalam memperkuat pengawasan lalu lintas. Teknologi ini untuk memantau pelanggaran dari udara secara real time. Dengan dukungan perangkat tanpa awak, petugas dapat menjangkau titik rawan kemacetan dan pelanggaran secara lebih efektif.
Uji coba tersebut di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan sistem tilang elektronik yang telah berjalan sebelumnya. Lebih jauh, ETLE Drone ini telah beroperasi di beberapa ruas jalan utama di Jakarta. Seperti Jalan Gatot Subroto, Senopati, Gunawarman, Adityawarman dan TB Simatupang.
Selanjutnya ruas jalan tersebut merupakan jalut utama yang terkoneksi dengan pusat perkantoran dan bisnis. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memimpin uji coba ETLE Drone dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal menyampaikan tujuan utama uji coba ini. “ETLE Drone Patrol Presisi untuk memastikan pengawasan berjalan profesional, terukur dan sesuai hukum,” ujarnya.
ETLE Drone : Pengawasan Dengan Pesawat Tanpa Awak
Brigjen Faisal menjelaskan bahwa ETLE drone Jakarta untuk mendukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement. Drone mampu merekam pelanggaran seperti melanggar marka, tidak menggunakan helm, hingga menerobos lampu merah.
Operasional drone real time dengan pesawat tanpa awak dengan kamera reolusi tinggi. Selanjutnya juga ada sistem Automatic Number Plate recognitioin (ANPR). Lebih jauh, perangkat ini mampu memantau arus lalu lintas hingga merekam pelanggaran. Selanjutnya juga mampu mengidentifikasi pelat nomor kendaraan tanpa mengganggu lalu lintas.
“Dengan jangkauan udara, pengawasan menjadi lebih fleksibel. Drone dapat bergerak mengikuti arus lalu lintas tanpa mengganggu pengguna jalan,” imbuh Brigjen Faisal.
Rekaman terintegrasi dengan sistem ETLE. Selanjutnya pemrosesan data untuk mengidentifikasi kendaraan melalui pelat nomor. Selanjutnya, bukti pelanggaran perlu verifikasi sebelum pengiriman notifikasi tilang kepada pemilik kendaraan.
Jenis Pelanggaran Dalam uji Coba Drone
Dalam uji coba ETLE Drone ini, Korlantas Polri menekankan pada empat jenis pelanggaran lalu lintas. Lebih jauh, ada pelanggaran ganjil genap, lawan arus, helm pemotor hingga pengemudi di bawah umur.
Selanjutnya, hal ini mengacu pada UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sebagaimana tercantum dalam pasal 106, 287, 291 dan 281. Juga mengacu pada regulasi aturan ganjil genap DKI Jakarta.
Daftar pelanggaran dan sanksi
Selanjutnya, sanksi untuk pelanggaran tersebut bervariasi sesuai jenis pelanggarannya, sesuai dengan UU LLAJ nomor 22 Tahun 2009. Ganjil Genap dan melawan arus, sesuai pasal 287 UU LLAJ denda hingga 500 ribu rupiah. Selanjutnya helm, sesuai pasal 291 dengan denda hingga 250 ribu rupiah. Kemudian Pengemudi di bawah umu dalam pasal 281 denda hingga 1 juta rupiah.
ETLE Drone : Efektivitas Pengawasan
Penerapan ETLE drone Jakarta bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, sistem ini membantu petugas mengurangi interaksi langsung di lapangan. Korlantas Polri menilai teknologi ini mampu memperkuat transparansi penindakan. Proses tilang dengan berbasis bukti digital sehingga lebih akurat dan objektif.
Di sisi lain, penggunaan drone juga mendukung efisiensi personel. Pengawasan di beberapa titik dalam waktu bersamaan.
Uji coba ETLE drone Jakarta akan mendorong perubahan perilaku berkendara. Pengendara agar lebih disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas. Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi digital di sektor transportasi. Dengan sistem berbasis teknologi, pengawasan agar lebih konsisten dan merata.
Namun demikian, sosialisasi tetap perlu agar masyarakat memahami mekanisme kerja ETLE drone. Edukasi yang penting untuk mencegah kesalahpahaman.
Secara keseluruhan, Korlantas Polri uji coba ETLE drone Jakarta sebagai upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas. Teknologi ini akann meningkatkan kepatuhan serta menekan angka pelanggaran. Dengan dukungan sistem digital, pengawasan di ibu kota akan semakin efektif dan transparan.












