Kemenimipas : Mengenal Kementerian Baru Prabowo

Berita45 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Pemerintah Indonesia resmi membentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai bagian dari transformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih. Dasar hukum kementerian baru ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024, tanggal 21 Oktober 2024.

Awal Mula dan Reformasi Institusi Kemenimipas

Sebelum pembentukan Kemenimipas, dua fungsi imigrasi dan pemasyarakatan berada di bawah satu atap yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, Presiden Subianto menekankan perlunya fokus terpisah agar layanan menjadi lebih efektif dan responsif terhadap tantangan modern. Presiden mengamanatkan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Oktober 2024.

Visi dan Strategi Reformasi

Pembentukan kementerian ini menjadi bagian dari pendekatan reformasi birokrasi yang lebih luas, sesuai dengan visi Asta Cita Presiden. Pemerintah mengharapkan agar pemisahan fungsi ini mempermudah pencapaian tujuan hukum, memperkuat pertahanan negara, dan menjaga keadilan. Kemenimipas meningkatkan pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta memastikan akuntabilitas terutama terhadap penanganan masalah keimigrasian dan pemasyarakatan nasional.

Struktur dan Otoritas Organisasi Kemenimipas

Kemenimipas atas fondasi dua eks direktorat jenderal—Imigrasi dan Pemasyarakatan—yang kini dikelola secara terpisah. Struktur organisasi terbentuk melalui Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024, serta petunjuk pelaksanaan di wilayah kerja melalui peraturan menteri lanjutan. Kementerian menghimpun unit seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Badan Pengembangan SDM, serta unit kebijakan strategis.

Mandat Ganda: Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pada ranah imigrasi, Kemenimipas bertanggung jawab menyusun kebijakan keimigrasian. Terkait visa, izin tinggal, dokumen perjalanan, intelijen keimigrasian, serta pengawasan di titik masuk seperti bandara dan pelabuhan. Di sisi pemasyarakatan, tugasnya mencakup pembinaan lembaga pemasyarakatan. Seperti pembinaan narapidana, penanganan tahanan anak, bimbingan kemasyarakatan, serta reformasi sistem pemasyarakatan demi kepastian hukum dan perlindungan hak asasi.

Sinergi Pemerintahan dan Masa Depan Pelayanan Publik

Pemerintah berharap bahwa kehadiran Kemenimipas menciptakan sinergi yang lebih baik antar lembaga dan memperkuat fondasi hukum negara. Lewat pengaturan terpisah, koordinasi lintas kementerian bisa berjalan lebih efektif, terutama di bawah Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Presiden mengharapkan model ini menjadi tonggak menuju birokrasi yang adaptif, modern, dan melayani secara prima.