Jakarta, Berita Nusantara 89. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) menjadi salah satu kementerian baru yang terbentuk tahun 2024. Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Struktur kelembagaan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan kini mengalami perubahan besar. Melalui pembentukan Kemenimipas sebagai kementerian teknis baru di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
Artikel ini mengulas latar belakang, tugas pokok, serta capaian utama Kemenimipas selama satu tahun kepemimpinan Menteri Agus Andrianto. Agus berhasil membawa reformasi kelembagaan dan hasil nyata di lapangan.
Latar Belakang dan Pembentukan Kemenimipas
Kemenimipas sebagai hasil restrukturisasi kabinet untuk memisahkan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan yang sebelumnya berada di bawah Kemenkumham. Pembentukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 oleh Presiden Prabowo. Serta Permen Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenimipas.
Struktur baru kementerian ini mencakup Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kemudian Badan Pengembangan SDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk staf ahli dan pusat data serta komunikasi publik. Melalui Permen Nomor 2 dan 4 Tahun 2024, Kemenimipas menetapkan pembentukan 33 Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kehadiran Kemenimipas agar membuat urusan keimigrasian dan pemasyarakatan lebih fokus, profesional, serta adaptif terhadap dinamika nasional dan global.
Koordinasi dengan Kemenko Kumham Imipas
Kemenimipas berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.  Kemenko Kumham Imipas dengan Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai Menko.
Kemenko Kumham Imipas berperan menyinkronkan kebijakan hukum nasional, mengoordinasikan sistem imigrasi dan pemasyarakatan, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
Koordinasi lintas kementerian ini menjadi kunci agar Kemenimipas dapat bekerja secara teknis dengan arah kebijakan yang terintegrasi dan berorientasi hasil.
Capaian Satu Tahun Kemenimipas
Selama satu tahun pertama, Kemenimipas mencatat sederet capaian penting yang memperkuat reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan keamanan nasional. Melalui 13 Program Akselerasi, kementerian ini berhasil mempercepat transformasi di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Program yang sejalan dengan visi Asta Cita Nasional Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Langkah ini tidak hanya memperkuat pelayanan publik, tetapi juga meningkatkan profesionalisme aparatur, keamanan lembaga pemasyarakatan, dan kemandirian ekonomi warga binaan.
Kemenimipas : Penerimaan Negara Bukan Pajak 2025 Naik 14,57 Persen
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencetak prestasi luar biasa dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2025. Laporan terbaru menunjukkan bahwa kementerian tersebut telah melampaui target dengan lonjakan signifikan — baik di sektor imigrasi maupun pemasyarakatan.
Per data yang rilis hingga 18 Oktober 2025, sektor imigrasi mencatat setoran sebesar Rp 8.315.346.605.001. Angka ini naik 17,57 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Target awal untuk 2025 sebesar Rp 6,553 miliar pun berhasil terlampaui. Sementara itu, sektor pemasyarakatan menunjukkan lonjakan dramatis — mencapai 402 persen dari target.
Menurut Agus Andrianto, capaian ini tidak hanya soal angka keuangan, tetapi juga mencerminkan transformasi birokrasi yang kuat. Lebih jauh modernisasi layanan publik, penguatan pengawasan keimigrasian, dan pemuliaan layanan pemasyarakatan.
Lonjakan PNBP dan Golden Visa Bernilai 48 Triliun
Kemenimipas mencatat prestasi keuangan yang gemilang dengan PNBP naik 14,57 persen pada 2025. Sektor imigrasi menyetor Rp 8,31 triliun, meningkat 17,57 persen dari tahun sebelumnya, sementara sektor pemasyarakatan melampaui target hingga 402 persen.
Salah satu faktor pendorong adalah keberhasilan program Golden Visa yang mencatat 1.012 izin terbit hingga September 2025. Golden Visa ini telah menarik nilai investasi lebih dari Rp 48 triliun. Dari jumlah itu, 96 persen berasal dari perusahaan asing yang membuka cabang di Indonesia. Golden Visa juga menyumbang Rp 12,96 miliar PNBP bagi kas negara.
Reformasi yang berjalan menjadi pondasi menuju sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang adaptif, modern, dan berkeadilan. Menteri Agus menegaskan pernyataan optimistisnya, “Kami bergerak lebih cepat, bekerja lebih cermat, dan berdampak lebih luas bagi bangsa dan negara.”
Laporan resmi Kemenimipas mencatat lonjakan signifikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025. Hal ini oleh efisiensi sistem keimigrasian, digitalisasi layanan visa dan paspor, serta percepatan pelayanan daring.
Kemenimipas : 11.962 Razia di Lapas Setahun
Selain itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berhasil memusnahkan puluhan ribu barang terlarang. Dalam 11.962 razia di seluruh Lapas dan Rutan hingga Oktober 2025. Barang antara lain berupa 24.537 senjata tajam, 10.572 unit handphone, dan 21.843 alat elektronik ilegal.
Menurut Menteri Agus Andrianto, operasi tersebut adalah bagian dari komitmen besar menuju “Zero HP, Zero Pungli, Zero Narkoba (Halinar)”. Razia dua kali seminggu di tiap blok hunian, bekerja sama dengan BNN, Polri, dan TNI. Petugas yang melanggar aturan mendapatkan sanksi tegas, termasuk pemindahan hingga proses hukum.
“Kami ingin menunjukkan Kemenimipas tidak hanya sebagai regulator, tetapi pelaksana reformasi yang berorientasi hasil dan pelayanan publik,” ujar Agus Andrianto.
13 Program Akselerasi Pilar Transformasi Kemenimipas
Mempercepat reformasi dan memperkuat pelayanan publik, Kemenimipas meluncurkan 13 Program Akselerasi. Selanjutnya yang kini menjadi bagian dari Rencana Strategis Nasional 2025–2029.
- Pencegahan Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang di Lapas/Rutan melalui razia dan pemantauan rutin.
- Pemutusan Rantai Pengedar Narkoba dengan pemisahan narapidana pengedar dari tahanan umum.
- Ketahanan Pangan Pemasyarakatan, mengembangkan pertanian dan peternakan di Lapas seperti Nusakambangan.
- Penguatan Koperasi dan Ekonomi Warga Binaan melalui pembentukan Inkopasindo untuk produk kreatif bernilai jual.
- Program Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial lembaga.
- Modernisasi Layanan Digital dengan antrean online, e-visa, dan digitalisasi administrasi pemasyarakatan.
- Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Internal melalui sistem kerja transparan dan bebas pungli.
- Harmonisasi Regulasi dan Kelembagaan agar kebijakan adaptif terhadap tantangan global.
- Koordinasi Antar-Kementerian dan Kerja Sama Internasional di bidang migrasi dan pengawasan perbatasan.
- Penguatan Sistem Keimigrasian dan Pengawasan PLBN berbasis digital border control.
- Pembinaan dan Reintegrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar siap kembali ke masyarakat.
- Pengelolaan Aset dan Lahan Negara untuk pelatihan dan kegiatan produktif.
- Transparansi dan Publikasi Kinerja melalui Buletin M dan laporan digital terbuka.
Menteri Agus menegaskan bahwa peningkatan pendapatan bukan tujuan akhir, melainkan indikator keberhasilan reformasi kelembagaan dan tata kelola publik. “Langkah seluruh elemen kementerian mengarah untuk tata kelola profesional, berorientasi masyarakat, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Kemenimipas menunjukkan peran pentingnya dalam mendukung keamanan nasional, pelayanan publik, dan investasi. Ke depan, kementerian berfokus memperluas layanan digital, memperkuat kerja sama internasional, dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara.


 
																						 
 






