Jakarta, Berita Nusantara 89. Kemenimipas melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat pencapaian signifikan dalam program Golden Visa Indonesia. Tercatat hingga 23 September 2025, Total 1.012 Golden Visa telah terbit. Lebih jauh, imigrasi mencatatkan nilai investasi yang menyentuh lebih dari Rp 48 triliun.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa angka tersebut mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, Golden Visa merupakan salah satu inisiatif unggulan Imigrasi Kemenimipas yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui masuknya modal asing.
Dari total investasi itu, mayoritas berasal dari perusahaan asing yang membuka anak perusahaan atau cabang di Indonesia. Total kontribusi sekitar Rp 46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari nilai total. Sedangkan investasi dari individu mencatat angka Rp 249,3 miliar, dan investasi oleh subjek Golden Visa lainnya mencapai Rp 1,45 triliun.
Lebih lanjut, program ini juga memberi kontribusi terhadap keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga 23 September 2025, Golden Visa telah menyumbang setidaknya Rp 12,96 miliar ke kas negara dalam bentuk PNBP.
Kemenimipas : Golden Visa Indonesia Dari 61 Negara Berbeda
Golden Visa Indonesia adalah visa bagi warga negara asing yang termasuk kategori tertentu. Kategori seperti investor, profesional ahli, tokoh dunia, hingga mantan WNI atau keturunan WNI. Yuldi menyebut bahwa izin tinggal khusus ini memiliki masa berlaku antara 5 hingga 10 tahun. Lebih Jauh, dengan berbagai kemudahan akses jalur prioritas di bandara dan layanan keimigrasian yang lebih cepat. Kemudian adanya kepastian hukum dalam kegiatan investasi dan karya di Indonesia.
Saat ini, pemegang Golden Visa Indonesia berasal dari 61 negara berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa program ini bersifat global dan mampu menarik minat investor dari berbagai belahan dunia.
Yuldi menegaskan bahwa capaian ini harus bertahan dan meningkat agar Indonesia semakin kompetitif dalam menarik modal dan talenta internasional. Ia berharap tren positif ini terus berlanjut dan memberikan efek berganda bagi pembangunan nasional serta penguatan ekonomi domestik.
Secara strategis, keberhasilan Golden Visa dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam mempromosikan Indonesia. Menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi dan tempat tinggal bagi investor global. Namun, tantangan ke depan tetap ada, seperti menjaga regulasi agar adil dan memperkuat pengawasan. Serta memastikan bahwa investor yang masuk benar-benar berkontribusi positif terhadap perekonomian lokal dan nasional.
Dengan pencapaian 1.012 Golden Visa dan investasi lebih dari Rp 48 triliun, program ini tak lagi sekadar kebijakan administratif. Golden Visa kini menjadi instrumen diplomasi ekonomi dan alat menarik modal serta kemampuan di arena investasi global.