Jakarta, Berita Nusantara 89. Muhammad Kerry Adrianto Riza atau Kerry Adrianto kembali mencuat ke publik. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah dan produk kilang. Kerry merupakan putra dari pengusaha migas ternama Reza Chalid, yang sudah lama ada di dunia bisnis energi nasional. Penetapan tersangka tersebut menambah daftar panjang kasus hukum yang menyeret kalangan pengusaha besar di sektor minyak dan gas.
Kerry Adrianto menjabat sebagai pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang bergerak dalam penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak. Perusahaan ini memiliki fasilitas penyimpanan strategis di kawasan Merak, Banten, untuk menampung dan menyalurkan pasokan BBM dari berbagai perusahaan migas. Namun, Kejaksaan Agung telah menyita fasilitas tersebut karena terkait dalam transaksi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain OTM, Kerry Adrianto terafiliasi dengan PT Navigator Khatulistiwa, sebuah entitas yang berkaitan erat dengan bisnis milik ayahnya, Reza Chalid. Dalam struktur perusahaan, Kerry sebagai beneficial owner yang memiliki kendali penuh terhadap kebijakan operasional dan keuangan. Hubungan bisnis ini menjadi salah satu perhatian penyidik dalam menelusuri aliran dana yang terkait dengan proyek pengadaan minyak.
Kerry Adrianto : Penetapan Tersangka Sejak Februari
Kejaksaan Agung menetapkan Kerry Adrianto sebagai tersangka pada 24 Februari 2025. Ia melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan impor minyak mentah serta produk kilang. Ia bekerjasama dengan beberapa perusahaan kontraktor Pertamina. Dalam prosesnya, terdapat dugaan pengaturan kontrak dan manipulasi sewa kapal tanker yang menguntungkan pihak tertentu.
Penyidik mengindikasi Kerry Adrianto terlibat dalam pengaturan sewa kapal PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dan pengelolaan terminal BBM melalui perusahaannya. Selain itu, ia juga ikut menandatangani sejumlah perjanjian sewa dermaga dan fasilitas terminal yang mengandung potensi pelanggaran hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, meski angka pastinya masih dalam proses perhitungan auditor.
Meski statusnya kini sebagai tersangka, Kerry Adrianto masih belum memberikan keterangan resmi kepada publik. Beberapa pihak yang dekat dengan keluarganya memilih untuk tidak berkomentar dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain. Termasuk kemungkinan adanya peran dari perusahaan-perusahaan afiliasi yang beroperasi di bawah kendali keluarga Chalid.
Kasus yang menyeret Kerry ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola migas nasional. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan terhadap proses impor minyak mentah agar lebih transparan dan efisien. Langkah ini agar dapat mencegah praktik penyalahgunaan wewenang serta memastikan sektor energi tetap berjalan bersih dan profesional.