Jakarta, Berita Nusantara 89. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan segera memanggilnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Pernyataan itu dalam konferensi pers di gedung KPK pada Senin, 28 Juli 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan panggilan akan kita lakukan “secepatnya”. Ia menambahkan bahwa penyidik perlu mengumpulkan informasi lengkap untuk memperjelas konstruksi perkara. Meski demikian, Budi belum dapat menyebut waktu pasti panggilan itu.
Penggeledahan kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Tim KPK menyita sejumlah kendaraan mewah dan dokumen sebagai barang bukti. Namun hingga saat ini, mantan walikota Bandung tersebut belum dipanggil sebagai saksi. Sejak penggeledahan 140 hari lalu, belum ada panggilan resmi kepadanya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, juga menegaskan bahwa Ridwan Kamil telah dipanggil sebelumnya, meski tidak hadir. Namun KPK belum membuka detail panggilannya maupun alasan ketidakhadirannya.
Sementara itu, pelaksana harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa penjadwalan sempat tertunda karena keterbatasan sumber daya penyidik. Beberapa penyidik sedang menjalani pendidikan dan pelatihan, sehingga alur kerja terbagi.
KPK Sudah Menetapkan 5 Tersangka
Kasus ini melibatkan proyek pengadaan iklan Bank BJB senilai total Rp409 miliar dari 2021 hingga 2023. Dalam penyelidikan, terbentuk modul pembayaran fiktif sehingga negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Widi Hartoto. Selebihnya adalah pengendali agensi dari berbagai pihak penyedia iklan.
Menurut KPK, ada indikasi kendaraan mewah dari kediaman Ridwan Kamil bukan atas namanya sendiri. Kemungkinan besar kendaraan itu tercatat atas nama pegawai atau ajudannya. Tim penyidik masih mendalami kepemilikan aset tersebut sebagai bagian konstruksi hukum kasus ini.
KPK menegaskan alur klarifikasi terhadap Ridwan Kamil akan segera berjalan begitu semua data siap. Pemeriksaan rencananya akan membahas seluruh bukti dan pertanyaan terkait keterlibatannya dalam proyek iklan Bank BJB.
KPK Sita Moge Atas Nama Ajudan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait temuan kendaraan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kendaraan tersebut sebelumnya kemungkinan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kendaraan bukan atas nama Ridwan Kamil. Berdasarkan dokumen, surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB tercatat atas nama ajudannya.
Asep menyampaikan klarifikasi itu melalui pesan suara pada Minggu, 27 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut adalah sepeda motor. Penyitaan karena kendaraan berada di rumah pribadi Ridwan Kamil.
“Barang-barang, khususnya motor itu, bukti kepemilikannya bukan atas nama beliau. Dokumen kepemilikan tercatat atas nama ajudan,” ujar Asep.
Kendaraan tersebut menjadi salah satu barang bukti saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. Asep menyebut penyidik masih menelusuri keterkaitan kendaraan itu dengan dugaan korupsi di Bank BJB.
Menurutnya, keberadaan kendaraan di rumah Ridwan Kamil menjadi dasar penyidik untuk mendalami kepemilikan dan kemungkinan hubungan dengan perkara. Meski surat-surat tidak mencantumkan nama RK, proses verifikasi tetap perlu secara menyeluruh.
“Kami sedang menyusuri posisi kendaraan itu, apakah benar berkaitan langsung dengan perkara yang tengah kita selidiki,” lanjut Asep.
Ridwan Kamil Akan Dipanggil Dalam Waktu Dekat
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum KPK periksa sebagai saksi. Penyidik masih menyusun jadwal pemanggilan sesuai prosedur dan kebutuhan penyidikan.
KPK sebelumnya menyita beberapa kendaraan mewah dari rumah Ridwan Kamil dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta, serta menyangkut nilai penyelewengan anggaran besar.
Pihak KPK menegaskan bahwa proses penyidikan secara objektif dan transparan. Setiap temuan di lapangan akan menelusurinya berdasarkan bukti dan aturan hukum.
Sejumlah pihak menyoroti keterlibatan nama Ridwan Kamil dalam kasus ini. Namun, KPK belum menetapkan Ridwakn Kamil sebagai tersangka maupun saksi aktif. Pemanggilan menunggu jadwal dalam waktu dekat setelah semua dokumen dan bukti pendukung terkumpul.
Penyidik juga masih menelusuri aliran dana, struktur proyek, serta kontrak iklan Bank BJB dalam kurun 2021 hingga 2023. Fokus penyidikan mencakup peran pengambil kebijakan, pelaksana teknis, dan mitra penyedia jasa periklanan.
Dengan klarifikasi ini, KPK berharap publik memahami bahwa kepemilikan kendaraan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan langsung. Lembaga antirasuah itu menekankan pentingnya akurasi dan kehati-hatian dalam setiap tahapan penyidikan.
Kasus ini akan terus berkembang, seiring bertambahnya temuan bukti dan keterangan dari para saksi. KPK menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini tanpa intervensi pihak manapun.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Ridwan Kamil
Publik tengah menanti respons dari pihak Ridwan Kamil mengenai proses pemanggilan tersebut. Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan terkait perkembangan penyidikan serta jadwal pemeriksaan.
Insiden ini menandai babak baru dalam penyelidikan dugaan korupsi besar di lingkungan BJB. KPK menyatakan pelibatan pihak berwenang lainnya masih terbuka, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi tambahan untuk membuka konstruksi lengkap perkara.