Lagi! Sumur Bor Pokir di Magetan Mangkrak, Warga Hanya Dapat Lubang dan Janji

Berita, Daerah, Jatim342 Dilihat

Magetan, Berita Nusantara 89. Harapan warga Desa Ngaglik, Kecamatan Parang, untuk menikmati air bersih dari proyek sumur bor aspirasi (pokir) kembali pupus. Sumur bor sebagai hasil pokok pikiran (pokir) mantan Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024, Jamaludin Malik (PKB), ternyata hanya berujung jadi “lubang harapan”.

Padahal, proyek senilai sekitar Rp60 juta dari APBD Perubahan 2022 itu awalnya bakal menjadi solusi krisis air bersih warga yang kerap kesulitan setiap musim kemarau.

“Dulu sempat mengumpulkan warga, janjikan air bersih bakal mengalir dari sumur sedalam 100 meter. Tapi baru bor puluhan meter, proyek berhenti begitu saja,” ujar salah satu warga Ngaglik yang enggan menyebut namanya, Kamis (30/10/2025).

Kini, di lokasi yang dulunya ramai oleh alat pengeboran, hanya tersisa pipa besi karatan dan bekas galian yang tertutup tanah. Air bersih pun tak pernah mengalir.

Proyek Sumur Bor : Temuan Kasus Kedua Yang Mangkrak

Kasus Dua Sumur di Desa Ngaglik Kecamatan Parang ini menambah daftar panjang proyek sumur bor pokir Jamaludin Malik yang mangkrak. Sebelumnya, temuan serupa ada di Desa Mategal, Kecamatan Parang. Proyek senilai Rp70 juta melalui Pokmas Jati Wekas bahkan sempat mendapat sorotan Unit Tipikor Satreskrim Polres Magetan pada April 2023.

Polisi kala itu sudah memanggil pihak desa dan pelaksana proyek untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, sumur di Mategal belum benar-benar berfungsi karena tak tersambung listrik, meski anggaran sudah cair penuh.

Kisah tak jauh berbeda juga terjadi di Desa Balengondo, Kecamatan Ngariboyo. Dua sumur bor pokir senilai total Rp140 juta juga mangkrak. Satu sumur masih meneteskan air kecil, satunya lagi tak pernah mengeluarkan setetes pun sejak April 2023. Warga Balengondo bahkan telah melapor ke Kejaksaan Negeri Magetan pada 14 Oktober 2025 karena menduga adanya penyimpangan.

“Kami berharap ada tindak lanjut, karena uang negara jangan hilang tanpa hasil,” kata warga berinisial MD, mewakili pelapor.

Deretan proyek mangkrak ini semakin memperkuat catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang carut-marutnya pengelolaan pokir di Magetan.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, 11 September 2025, Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, secara gamblang menyinggung adanya anomali APBD Magetan senilai Rp2,13 triliun. Mendahulukan belanja daerah, pendapatan seret, dan SiLPA “aneh” untuk mengakomodasi pokir, hibah, hingga proyek penunjukan langsung.

“Pokir seharusnya menjaring aspirasi masyarakat yang termarjinalkan. Tapi di Magetan, banyak usulan dibuat-buat—hanya karena ‘belum punya’, bukan karena benar-benar dibutuhkan,” sindir Wahyudi di hadapan Bupati Nanik Endang Rusminiarti dan Ketua DPRD Suratno.

Untuk diketahui, pasa musim kemarau panjang, air bersih masih jadi barang langka, sementara dana puluhan juta rupiah sudah lenyap di laporan proyek. Sumur bor pokir yang seharusnya jadi sumber kehidupan justru berubah jadi simbol dari politik yang kering etika dan pengawasan. (*).

Tinggalkan Balasan

1 komentar