Jakarta, Berita Nusantara 89. Menteri Komunikasi dan Digital (MenKomdigi) menegaskan bahwa kabar mengenai rencana WhatsApp berbayar dan kewajiban membeli paket “internet premium” untuk menggunakan panggilan suara maupun video adalah tidak benar.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan membatasi atau mengenakan tarif tambahan pada layanan panggilan berbasis internet (VoIP) seperti WhatsApp Call. “Informasi tersebut hoaks. Tidak ada rencana membuatnya berbayar atau membatasi aksesnya hanya melalui internet premium,” ujarnya.
Awal Mula Isu WhatsApp Berbayar
Isu ini muncul setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut pengguna harus membeli paket internet khusus untuk menikmati panggilan WhatsApp. Meutya menjelaskan, memang pernah ada masukan dari asosiasi telekomunikasi seperti ATSI dan Mastel terkait penataan ekosistem digital. Salah satunya membahas kontribusi layanan Over The Top (OTT) terhadap pengembangan infrastruktur jaringan di Indonesia.
Meski demikian, masukan tersebut belum pernah membahas di forum resmi kebijakan pemerintah. Komdigi memastikan, wacana tersebut tidak berarti penerapan WhatsApp berbayar bagi masyarakat.
Kajian Masih Awal, Belum Jadi Kebijakan
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menyebutkan bahwa diskusi seputar “internet premium” hanya sebatas kajian. Ide itu muncul sebagai opsi untuk menjaga kualitas layanan VoIP, tetapi belum sampai tahap implementasi.
Menurut Denny, operator seluler memang menginginkan kontribusi dari layanan OTT yang memanfaatkan jaringan mereka. Namun, hal itu tidak berarti pengguna harus membayar lebih untuk mengakses WhatsApp Call. “Kami masih mengkaji berbagai opsi, dan belum ada kebijakan yang membuat berbayar,” tegasnya.
Masyarakat Agar Tidak Terprovokasi
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Fitur WhatsApp Call masih gratis dengan paket internet reguler. Meutya menambahkan, setiap kebijakan digital dengan mempertimbangkan kepentingan publik, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Komdigi juga berkomitmen untuk menjaga ekosistem digital yang adil bagi pelaku industri sekaligus melindungi pengguna. Jika ada kebijakan baru, kementerian akan melakukan sosialisasi secara terbuka.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah memastikan layanan panggilan WhatsApp tetap gratis dan bebas akses oleh seluruh masyarakat. Isu WhatsApp berbayar yang beredar di media sosial tidak benar, sedangkan wacana “internet premium” masih sebatas ide yang belum ada pembahasan lebih lanjut.