Menkomdigi : Perlindungan Digital Untuk Anak

Berita51 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Menkomdigi, Meutya Hafid, menyerukan perlindungan digital anak sebagai prioritas utama dalam perayaan Hari Anak Sedunia. Dalam acara bertema “Listen to The Future: Anak-Anak Tangguh Menghadapi Tantangan Digital, Iklim, dan Pemenuhan Hak Anak menuju Indonesia Emas 2045”. Meutya menegaskan bahwa suara anak perlu menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan digital pemerintah.

Meutya menyatakan bahwa pendampingan orang tua adalah elemen krusial dalam menjaga keamanan anak di ranah digital. Ia mengingatkan bahwa akses anak ke penyelenggara sistem elektronik (PSE) digital perlu penundaan sesuai usia dan profil risiko. Juga sambil terus mengawasi secara aktif oleh orang tua. Ia menilai bahwa tanpa bimbingan yang tepat, anak-anak bisa saja berhadapan dengan konten berbahaya atau interaksi negatif yang sulit pengantisiapiannya.

Menurut Menkomdigi, tantangan terbesar di dunia digital anak saat ini adalah paparan konten dewasa dan perundungan daring. Berdasarkan data UNICEF, rata-rata anak menggunakan internet lebih dari 5 jam sehari, dan setengah dari mereka pernah menghadapi konten dewasa. Sementara itu, hampir 45 persen anak mengaku pernah atau sering menjadi korban bullying melalui aplikasi digital.

Menkomdigi : Perlindungan Digital dalam PP TUNAS

Sebagai upaya nyata, pemerintah telah menerbitkan dua peraturan memperkuat perlindungan anak di ruang digital, PP TUNAS dan Peta Jalan Perlindungan Anak Digital. PP TUNAS menetapkan mekanisme penundaan akses akun digital berdasarkan usia dan profil risiko. Indikator seperti adiksi, interaksi, dan potensi eksploitasi. Meutya menyatakan bahwa regulasi ini dengan melibatkan suara anak-anak, sehingga kebijakan benar-benar sesuai kebutuhan mereka.

Kebijakan kedua adalah Peta Jalan Perlindungan Anak Digital, sebagai pedoman jangka panjang dalam membangun ekosistem digital aman dan ramah anak. Dokumen ini mencakup pencegahan konten berbahaya, penindakan terhadap pelanggaran keamanan anak. Kemudian edukasi bagi guru dan orang tua dalam memanfaatkan ruang digital secara bijak. Menkomdigi menegaskan bahwa penyusunan peta jalan dengan melibatkan anak-anak secara langsung, agar kebijakan yang lahir benar-benar selaras dengan pengalaman dan kebutuhan mereka.

Menkomdigi juga menyebut pentingnya kolaborasi antara semua pihak — pemerintah, platform digital, serta masyarakat — dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Ia menegaskan, regulasi saja tidak cukup; perlu tindakan nyata dan komitmen berkelanjutan dari platform digital untuk menerapkan teknologi verifikasi usia dan filter konten.

Di akhir sambutannya, Menkomdigi menekankan bahwa perlindungan digital anak bukan hanya tugas pemerintah. Platform digital, sekolah, komunitas, hingga keluarga memiliki peran besar untuk memastikan ruang internet menjadi tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Ia menyerukan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat literasi digital, memperketat verifikasi usia di platform, serta meningkatkan pengawasan terhadap konten yang beredar.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap ekosistem digital Indonesia dapat berkembang lebih sehat, modern, dan aman bagi generasi muda. Perlindungan anak menjadi pondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan