Mentan Usut 250 Ton Beras Ilegal di Sabang

Berita664 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tengah mengusut tuntas kasus impor beras ilegal. Hal ini terkait temuan sebanyak 250 ton di wilayah Sabang, Aceh. Beras tersebut dari sebuah gudang milik perusahaan swasta dan kini telah resmi tersegel oleh aparat.

Temuan ini menjadi salah satu sorotan utama Kementerian Pertanian karena ada dugaan kuat masuk tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. Mentan juga menegaskan telah menggandeng aparat hukum untuk mengusut kasus ini.

“Siapa, sementara masih pendalaman. Tidak boleh ada pembiaran,” ujar Andi Amran di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Mentan : Sabang Free Trade Zone, Tapi Prosedur Tetap !

Menurut Amran, Sabang memang merupakan kawasan perdagangan bebas. Namun, ia menegaskan bahwa status tersebut tidak berarti semua barang dapat masuk secara bebas. Prosedur nasional, terutama terkait impor komoditas pangan strategis seperti beras.

Ia menjelaskan bahwa semua bentuk pemasukan beras ke Indonesia, termasuk ke wilayah perdagangan beba. Tetap harus mengantongi izin dari kementerian terkait serta rekomendasi resmi dari pemerintah pusat.

“Zona bebas perdagangan, free trade zone. Tapi harus utuh, sesuai kebijakan pusat,: ujarnya.

Amran memaparkan bahwa 250 ton beras ilegal itu berasal dari Thailand dan Vietnam. Ia menyebut adanya indikasi bahwa impor tersebut sudah jauh hari, mengingat izin dari negara asal telah terbit. Sementara pemerintah Indonesia tidak pernah memberikan persetujuan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pihak tertentu mencoba memanfaatkan celah hukum di kawasan Sabang untuk memasukkan beras dalam jumlah besar.

Mentan juga menegaskan penyelidikan tidak hanya pada perusahaan pemilik gudang, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat di balik jalur impor tersebut. Ia sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh, Kabareskrim, hingga Pangdam setempat untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan cepat dan tegas. Amran menegaskan bahwa beras tersebut tidak boleh keluar dari lokasi penyegelan sampai penyidikan selesai.

Stok di Sabang Aman !!!

Selain itu, Amran menyoroti bahwa pasokan beras nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Karena itu, ia mempertanyakan motif di balik masuknya beras ilegal ketika Indonesia tidak sedang mengalami krisis pasokan. Ia menegaskan bahwa Presiden menginstruksikan agar impor beras hanya jika benar-benar perlu. Sehingga tindakan ilegal seperti ini mencederai kedaulatan pangan nasional.

Mentan menegaskan telah berkoordinasi dengan Mendag untuk memastikan impor tersebut. Ia telah memastikan perizinan hingga ke Bapannas. Hasilnya, tidak ada persetujuan untuk impor beras tersebut, stok beras di Sabang juga melimpah.

“Beras di Sabang cukup. Hampir 402 ton untuk 3 bulan. Stok kita banyak. Nasionalismenya di mana? Ini adalah kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa tindakan memasukkan beras secara ilegal bukan hanya merugikan negara. Tetapi juga dapat mengganggu stabilitas harga dan menekan petani dalam negeri. Menurutnya, perlu langkah tegas agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Terutama di kawasan bebas seperti Sabang yang kerap menjadi titik rawan penyelundupan.

Pemerintah berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Amran menyatakan bahwa setelah proses hukum berjalan, keputusan mengenai nasib ratusan ton beras tersebut. Untuk sementara waktu, seluruh pihak tidak memindahkan atau mengutak-atik barang sitaan tersebut. Kementerian Pertanian juga akan memperkuat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan strategis untuk mencegah tindakan serupa terulang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan pangan nasional harus lebih ketat. Terutama ketika oknum kerap memanfaatkan perdagangan bebas untuk melakukan impor ilegal. Pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi praktik yang dapat merusak stabilitas pangan dan melanggar aturan negara.

Tinggalkan Balasan