Jakarta, Berita Nusantara 89. — Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya penerapan prinsip pelayanan PRIMA kepada seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Pernyataan ini Agus sampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Manajemen Tahun 2025 di Jakarta, oleh kepala kantor wilayah secara langsung maupun virtual.
PRIMA merupakan akronim dari Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Menurut Menteri Agus, kelima nilai ini menjadi landasan operasional seluruh pegawai dalam melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa budaya menghukum pegawai karena pelanggaran yang seharusnya sudah paham sebagai larangan bukanlah kebanggaan institusi.
Menteri Imipas : Transformasi Inovatif dan Sinergi Antar Unit
Agus menyampaikan bahwa kementerian tengah memasuki fase transformasi penting. Ia mengajak seluruh unit kerja untuk memadukan inovasi teknologi dengan kolaborasi lintas fungsi, agar Imipas tampil sebagai lembaga yang modern dan mandiri. Transformasi tersebut mencakup penyelarasan tugas, sinkronisasi program, serta konsolidasi kebijakan di tingkat pusat dan region.
Sekretaris Jenderal Asep Kurnia menambahkan bahwa paradigma baru tata kelola organisasi harus adaptasi dari unit teknis menjadi unit manajerial. Ia menyatakan bahwa setiap kantor wilayah kini harus menguasai tidak hanya prosedur teknis, tetapi juga dukungan manajemen. Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapabilitas manajerial dan pemantapan pelaksanaan program.
Apresiasi terhadap Kinerja dan Prestasi
Lebih lanjut, Menteri Agus menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Imipas atas hasil kerja yang telah membawa nama kementerian ke tingkat nasional dan internasional. Ia meminta agar prestasi ini tidak hanya dipertahankan, namun harus meningkat sebagai dasar penguatan kapasitas organisasi ke depan.
Tantangan dan Komitmen Layanan
Rapat ini mencuatkan tantangan terkait implementasi layanan masyarakat yang berbasis teknologi digital. Menteri Agus mendorong seluruh pegawai untuk meningkatkan respons cepat terhadap pengaduan publik, mengurangi birokrasi, serta menjaga akuntabilitas dalam setiap proses. Dengan demikian, layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat benar-benar melayani hak warga secara transparan dan efisien.
Sebagai tindak lanjut, kementerian akan melakukan sejumlah langkah strategis:
- Peningkatan kapasitas digital melalui pembaruan aplikasi layanan dan sistem otomasi.
- Pelatihan integritas dan profesionalisme untuk memperkuat etika kerja seluruh pegawai.
- Optimalisasi struktur manajemen kelembagaan di kabupaten dan kota sehingga mampu menyelaraskan kebijakan dengan pusat.
- Pengukuran kinerja berbasis indikator SMART, agar setiap target dan pengukuran hasil kerja dapat dipantau secara real time.
Agus menegaskan bahwa reformasi layanan publik merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Kemenimipas menuju Indonesia 2045 yang maju dan mandiri. Penekanan atas pelayanan PRIMA mencerminkan orientasi ke depan: integritas aparatur berbanding lurus dengan kepercayaan publik terhadap layanan imigrasi dan pemasyarakatan.
Rakor ini menjadi titik balik bagi Imipas untuk memperkokoh pondasi kelembagaan. Agus berharap seluruh pejabat pusat dan daerah bersinergi dalam mengimplementasikan nilai PRIMA. Dengan komitmen ini, layanan kepada masyarakat akan semakin prima, modern, dan terpercaya.