Jakarta, Berita Nusantara 89. Mabes Polri resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran institusi kepolisian. Mulai dari tingkat Polda hingga Polsek—agar melindungi kerja jurnalistik selama peliputan di lapangan. Instruksi ini muncul sebagai respons atas beberapa insiden kekerasan yang menimpa jurnalis oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat humas Polri, menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik merupakan elemen penting dalam demokrasi dan publikasi. “Kami meminta jajaran Polri untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujarnya.
Menurut Trunoyudo, media adalah mitra strategis Polri dan salah satu penyedia informasi utama bagi masyarakat. Selain menyampaikan kinerja kepolisian, insan pers berperan penting dalam menyebarluaskan program Polri. Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, dan inisiatif strategis lainnya.
Polri : Instruksi Pasca Kekerasan Saat Kegiatan Liputan
Langkah ini muncul usai beberapa insiden menonjol. Terjadinnya kekerasan terhadap petugas humas KLH dan awak media saat melakukan peliputan sidak di sebuah perusahaan di Serang, Banten. Polisi kemudian menetapkan anggota Brimob berinisial TG sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Sementara itu, di Jakarta, jurnalis foto dari Kantor Berita Antara, Bayu Pratama Syahputra, menjadi korban pemukulan. Bayu yang meliput demonstrasi di depan DPR mengalami memar dan kerusakan kamera akibat aksi aparat yang tidak terkontrol.
Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan permohonan maaf dan memastikan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi. Jajaran Polri untuk khusus untuk menjaga keamanan wartawan selama di lapangan, terutama saat menghadapi situasi demonstrasi yang rawan. Ia juga menyatakan bahwa salah satu oknum sudah menjalani proses disipliner.
Di sisi lain, Bayu Pratama menyuarakan kekhawatirannya mengenai protokol pengamanan dalam peliputan. Ia mengingatkan bahwa jurnalis membawa identitas resmi dan atribut peliputan. Namun hal tersebut belum cukup menjamin keselamatan mereka di lapangan jika tidak ada koordinasi yang baik dengan aparat keamanan.