Madiun, Berita Nusantara 89. Wali Kota Madiun, menjadi sorotan nasional setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). OTT tersebut di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, dan turut mengamankan belasan orang serta uang tunai ratusan juta rupiah yang berkaitan dengan praktik korupsi.
Guru Yang Menjadi Wali Kota Madiun
Maidi merupakan sosok birokrat senior sebelum terjun ke dunia politik. Ia mengawali kariernya di bidang pendidikan sebagai guru geografi. Kemudian ia mengemban sejumlah jabatan strategis. Pengalaman panjang di dunia birokrasi membentuk citranya sebagai aparatur negara yang memahami tata kelola pemerintahan dan administrasi daerah.
Karier Maidi semakin menanjak ketika ia menjadi Sekretaris Daerah Kota Madiun. Jabatan tersebut selama bertahun-tahun dan menjadikannya salah satu figur penting di lingkaran pemerintahan kota. Posisi itu pula yang kemudian mengantarkannya maju ke panggung politik sebagai calon wali kota.
Pada Pilkada 2018, Maidi berhasil memenangkan kontestasi dan resmi menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2024. Selama masa jabatan pertamanya, ia aktif mendorong pembangunan infrastruktur, penataan kota, serta program peningkatan pelayanan publik. Kepemimpinannya kembali mendapat mandat masyarakat setelah ia terpilih untuk periode kedua 2025–2030.
Periode Kedua Sebelum Terjaring OTT KPK
Namun, perjalanan politik Maidi kini menghadapi ujian berat. KPK melakukan OTT yang menjeratnya bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Madiun dan pihak swasta. Operasi tersebut berkaitan dengan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Total KPK mengamankan 15 orang dalam operasi tersebut. Sebagian dari mereka, termasuk Maidi. KPK langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK menegaskan bahwa penangkapan melalui proses penyelidikan tertutup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat tiba di Gedung KPK, Maidi sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menyebut tidak pernah lelah membangun Kota Madiun dan meminta doa agar tetap sehat. Setelah itu, ia langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Hingga kini, status hukum Maidi dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT masih dalam tahap pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah para terperiksa akan menjadi tersangka atau bebas. Lembaga antirasuah menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka setelah proses awal selesai.
Kasus yang menjerat Maidi menambah daftar kepala daerah yang tersandung OTT KPK di awal tahun 2026. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan proyek dan dana publik.











