Purbaya Respon Pejabatnya Yang Tersangkut Korupsi Pajak

Berita190 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil sejumlah pegawai di bawah naungannya. Lebih jauh, terkait penyidikan dugaan korupsi pajak periode 2016–2020. Ia menyebut bahwa proses tersebut berkaitan dengan pengusutan skandal tax amnesty atau pengampunan pajak, dan meminta jajarannya untuk tidak takut menghadapi proses hukum.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mendapatkan cekal mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Lebih jauh, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi dana pajak.

Menurut Purbaya, dia sendiri belum menerima pemberitahuan resmi dari Jaksa Agung terkait kasus ini, tetapi tidak menolak adanya pemanggilan terhadap anak buahnya. “Belum ada laporan. Saya pikir proses ini biarlah berjalan,” ujarnya di Jakarta, (20/11/2025).

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi oleh Kejagung terkait dengan kebijakan tax amnesty. Ia menyebut bahwa mungkin ada “beberapa penilaian yang tidak terlalu akurat” terkait kasus tersebut, tetapi menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum. “Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang,” tambahnya.

Purbaya : Gak Pernah Bersih-Bersih, Mereka Bersih-Bersih Sendiri

Dalam konteks itu, Purbaya justru mendorong pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk bekerja lebih serius dan berintegritas. Ia mengklaim bahwa Kementerian Keuangan tidak melakukan operasi “bersih-bersih”. Lebih jauh, ia memberikan kesempatan kepada tim DJP untuk memperbaiki kinerjanya. “Saya tidak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri,” ucapnya.

Lebih jauh, Purbaya meminta agar pegawai pajak tidak merasa terintimidasi oleh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, panggilan dari Kejagung bisa menjadi bagian dari akuntabilitas dan transparansi, bukan sebagai ancaman. “Kerja lebih serius saja. Itu kan persoalan lama, tetapi kalau ada proses hukum, biarlah Kejaksaan saja yang memproses,” tambah Purbaya.

Kasus ini semakin agak serius setelah Kejaksaan Agung mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa figur terkait penyelidikan pajak. Salah satu nama adalah mantan Direktur Jenderal Pajak. Selain itu, beberapa pegawai bea dan cukai juga masuk dalam daftar pencekalan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan korupsi pajak yang berskala besar.

Menanggapi penggeledahan oleh Kejagung di sejumlah rumah pejabat pajak, Purbaya menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum. Namun dia menyampaikan harapan agar otoritas hukum mampu menunjukkan bukti konkret atas tuduhan tersebut. Jika memang ada kesalahan, Purbaya menyatakan tidak segan mengambil langkah tegas kepada pejabat yang terlibat.

Di sisi lain, beberapa pengamat menilai pernyataan Purbaya sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Mereka menilai sikap terbuka Purbaya bisa meningkatkan kredibilitas Kementerian Keuangan dalam menyikapi tuduhan dugaan korupsi internal. Namun, kritik juga datang dari kalangan yang meminta agar proses penyidikan tidak hanya berhenti pada pemanggilan saksi, tetapi juga membawa kasus ke meja pengadilan jika bukti sudah kuat.

Dengan pemanggilan pegawai tersebut, isu korupsi pajak kembali mencuat di tengah publik. Kasus ini menyorot tantangan serius dalam menjaga integritas Direktorat Jenderal Pajak, sekaligus menjadi ujian bagi kepemimpinan Purbaya dalam menjamin bahwa reformasi perpajakan bukan sekadar janji, tetapi juga nyata dalam praktik pemerintahan.

Tinggalkan Balasan