Rais Aam PBNU Pecat Penasehat PBNU

Berita80 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, resmi mencabut mandat Charles Holland Taylor sebagai penasihat khusus. Keputusan tersebut melalui surat edaran resmi bertanggal 22 November 2025. Surat bernomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 itu menegaskan bahwa seluruh kewenangan yang sebelumnya kepada Holland Taylor kini tidak berlaku.

“Menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta. Serta berdasarkan Ketentuan Bab XVIII pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga NU. Selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan Surat Keputusan PBNU. Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang penetapan Penasehat Khusus Ketua Umum PBNU urusan internasional.” Seperti tertulis dalam surat keputusan tersebut.

Pencabutan mandat ini merujuk pada hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025. Dalam rapat, mayoritas anggota Syuriyah menyepakati bahwa Rais Aam memiliki hak penuh untuk mencabut tanda tangan atas surat keputusan sebelumnya. Lebih jauh surat yang mengangkat Taylor sebagai penasihat khusus urusan internasional. Dasar hukum mengacu pada Anggaran Rumah Tangga NU, Bab XVIII yang mengatur kewenangan Syuriyah dan mekanisme peninjauan ulang keputusan organisasi.

Ketua PBNU : Keputusan Rais Aam Bersifat Final

Ketua PBNU, Umarsyah, membenarkan terbitnya surat tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan itu merupakan langkah resmi organisasi dan seluruh jajaran NU menyikapinya secara tenang. Ia juga mengimbau warga dan pengurus NU agar tidak terpengaruh oleh isu atau provokasi yang berpotensi memperkeruh situasi internal.

“Benar, surat Rais Aam mencabut mandat Holland Taylor,” ujar Umarsyah. Selanjutnya ia menghimbau seluruh pengurus pusat dan daerah agar tetap tenang. ” Meminta seluruh pengurus NU tetap tenang. Menunggu keputusan Syuriyah PBNU, Rais Aam KH Miftachul Ahyar, imbuhnya.

Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur

Langkah pencabutan mandat ini muncul setelah dinamika organisasi. Sebelumnya Rapat Harian Syuriyah juga meminta Ketua Umum PBNU mundur. Dalam risalah rapat yang beredar, Syuriyah memberikan waktu tiga hari kepada Yahya untuk menyatakan sikap.

Bila tidak ada pengunduran diri, Syuriyah menyatakan siap mengambil langkah lebih jauh dengan memberhentikan posisi Ketua Umum melalui mekanisme organisasi. Hampir seluruh anggota Syuriyah hadir dan menjadi salah satu pembahasan paling penting dalam struktur kepemimpinan PBNU saat ini.

“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mundur, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.” kata Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar.

Pesan Gus Ipul Menyikap Dinamika Organisasi

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, merespons dinamika itu dengan mengajak seluruh elemen NU tetap menjaga kondusivitas. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika organisasi besar, namun harus dengan pengelolaan arif agar tidak menciptakan kegaduhan lebih luas. Gus Ipul menegaskan bahwa semua pihak sebaiknya menunggu keputusan resmi selanjutnya dari Syuriyah PBNU.

Surat pencabutan mandat terhadap Holland Taylor juga menyinggung kekhawatiran mengenai afiliasi Taylor dengan jejaring tertentu di luar negeri. Jejaring yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap posisi politik luar negeri PBNU. Walaupun tidak rinci, pernyataan tersebut memberi gambaran PBNU tengah melakukan evaluasi kerja sama internasional yang melibatkan pihak luar organisasi.

Situasi ini menunjukkan bahwa PBNU sedang berada pada fase penting konsolidasi internal, terutama terkait arah kebijakan struktural dan relasi internasional. Keputusan Rais Aam mencabut mandat Taylor menegaskan bahwa Syuriyah ingin memastikan langkah organisasi sesuai visi PBNU. Selanjutnya juga agar tidak menimbulkan kerugian strategis di masa depan.

Dalam kondisi ini, pengurus NU di berbagai tingkatan tetap fokus menjaga soliditas dan tidak terbawa arus informasi yang belum terverifikasi. PBNU akan mengeluarkan pernyataan lanjutan setelah proses internal berjalan tuntas. Situasi ini sekaligus menjadi penanda bahwa restrukturisasi dan evaluasi besar sedang berlangsung di tubuh PBNU. Selanjutnya seluruh keputusan untuk menjaga stabilitas serta arah organisasi jangka panjang.

Tinggalkan Balasan