Jakarta, Berita Nusantara 89. Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Sebabnya, KPK telah menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah Presiden tandatangani hari ini. Hal ini sebagaimana penegasan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar semakin berhati-hati dan fokus bekerja demi kepentingan rakyat.
Keterlibatan Ebenezer dalam Kasus Korupsi
Sebagai informasi, KPK menyatakan bahwa Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliaran. Dana tersebut berasal dari pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 pada Desember 2024, sekitar dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.
Tak hanya itu, Noel juga menerima motor Ducati sebagai bagian dari hasil pemerasan tersebut. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai serta kendaraan mewah. Total terdapat 22 unit mobil dan motor yang kini ada di gedung KPK.
Modus korupsi Noel dan kelompoknya terbilang merugikan dalam sertifikasi K3 ini. Meskipun tarif resmi sertifikasi K3 adalah Rp 275 ribu, sejumlah buruh dan perusahaan terpaksa membayar hingga Rp 6 juta. Hal ini karena mereka mempersulit prosedur dengan sengaja , menunda, atau tidak memproses jika tidak membayar ekstra.
Lebih parahnya lagi, KPK menyebut bahwa total dana hasil pemerasan mencapai Rp 81 miliar. Uang ini mengalir kepada berbagai pihak di lingkungan Kemnaker, termasuk Noel.
Keseriusan Pemerintah dalam Menindak Korupsi
Penyegelan area sertifikasi K3 di Menaker sebagai bagian dari penyelidikan. KPK juga tengah mendalami apakah praktik pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019 dan apakah ada pejabat lain yang terlibat.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penyelidikan terhadap keterlibatan birokrasi lain sedang mereka dalami hingga era 2019. Namun, sejauh ini belum ada bukti aliran uang ke pihak selain Noel dan rekan‐rekannya.
Seiring dengan pemberhentian Noel, Menaker Yassierli menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia mendesak agar seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker menandatangani Pakta Integritas dan menegaskan bahwa tak ada toleransi terhadap korupsi.
Prabowo juga sempat menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang melibatkan salah satu anggota Kabinet Merah Putih ini. Ia berharap insiden ini memberi pelajaran penting agar pegawai pemerintahan bekerja keras demi kepentingan rakyat, bukan mengambil keuntungan pribadi.
Presiden secara tegas menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi, termasuk kader partainya sendiri. Selama Jokowi Subianto menjadi ketua partai Gerindra, ia sudah menyampaikan untuk tidak melindungi kader yang melakukan korupsi—pesan ini terbukti saat kasus Noel mencuat.
Istana menekankan agar seluruh pejabat, khususnya anggota Kabinet Merah Putih, menjadikan kasus Noel sebagai pelajaran penting. Presidennya meminta agar kita bekerja keras dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas pemerintah.