SKCK : Kini Semakin Mudah Mengurusnya

Berita35 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2025. Selanjutnya Polri, melalui Baintelkam, menyebut bahwa perbaikan layanan digital SKCK menjadi faktor utama yang membuat masyarakat semakin nyaman dalam mengurusnya.

Survei ini oleh Baintelkam Polri bekerja sama dengan Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) dari Universitas Syiah Kuala. Kemudian, Kabid Yanmas Baintelkam, Kombes Pol Yosef Sriyono, kerja sama riset semacam ini telah berlangsung selama 10 tahun dan menjadi tolok ukur penting dalam memperbaiki kualitas layanan publik Polri.

“Agar masyarakat lebih mudah akses SKCK. Di Polda Metro Jaya, bia ambil di sejumlah Polsek, ujar Yosef, Senin (24/11/2025).

Salah satu peningkatan paling menonjol adalah integrasi sistem SKCK dengan data kependudukan nasional. Dengan digitalisasi, masyarakat kini tidak perlu lagi mencetak sidik jari secara manual karena sistem sudah tersambung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dukcapil. Kemudian menurut Ketua tim peneliti Pripol, DR. M. Gausyah, transformasi ini membuat proses pembuatan SKCK menjadi jauh lebih simpel, cepat, dan efisien.

Angka kepuasan publik pun meningkat. Survei menunjukkan bahwa indeks kepuasan naik dari sekitar 86 poin menjadi 88,03 poin. Peningkatan ini sebagai cerminan keberhasilan Polri dalam menerapkan digitalisasi layanan sehingga lebih responsif dan transparan.

“Survey yang mencerminkan kami. Komitmen digitalisasi SKCK menghadirkan pelayanan cepat, mudah dan transparan,” ujarn Yosef.

Tren Positif Layanan SKCK

Dalam proses evaluasi eksternal, Ombudsman Republik Indonesia turut melihat tren positif terkait layanan SKCK. Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman, Siti Uswatun Hasanah, mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir hampir tidak ada keluhan signifikan mengenai. Bahkan, hasil mystery shopping lembaga tersebut mencatat pelayanan yang ramah, prosedur yang jelas, dan tidak ada praktik pungutan liar (pungli).

Menurut Siti, hasil pemeriksaan Ombudsman sangat menggembirakan. Petugas yang melakukan layanan profesional dan bersikap transparan. Dalam beberapa laporan resmi, Ombudsman berencana merilis review menyeluruh tentang layanan SKCK dalam beberapa bulan ke depan, sehingga publik dapat mengevaluasi sendiri hasil pengawasan mereka.

Polri menyambut data survei ini sebagai umpan balik konstruktif bagi pengembangan layanan SKCK ke depan. Kombes Yosef menegaskan bahwa digitalisasi ini bukan hanya proyek sementara, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menghadirkan pelayanan polisi yang modern, mudah akses, dan bebas hambatan birokrasi.

Dengan meningkatnya kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus SKCK, Polri berharap tren positif ini bisa terus berlanjut. Indeks SKM yang naik mencerminkan kepercayaan publik yang kian kuat terhadap institusi Polri dalam hal pelayanan administratif. Ke depannya, Polri juga berencana terus mengoptimalkan layanan digital untuk mencapai efisiensi lebih tinggi dan menjaga mutu layanan publik tetap terbaik.

Tinggalkan Balasan