Video Uang Mutilasi 600 Milyar : Hoaks ?

Berita18 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Berita Nusantara 89. Beredarnya Video Uang Mutilasi senilai Rp600 miliar di masyarakat belakangan ini menjadi bahan perbincangan di media sosial. Informasi tersebut mengklaim bahwa uang tersebut adalah pecahan rupiah yang terpotong atau cacat fisik namun tetap beredar, sehingga menimbulkan kekhawatiran publik.

Faktanya, berdasarkan hasil penelusuran tim pemeriksa fakta, klaim tersebut tidak memiliki bukti valid dan tergolong hoaks. Video dan foto, untuk memperkuat narasi “uang mutilasi” merupakan potongan gambar lama yang tidak terkait dengan peredaran uang baru-baru ini.

Penelusuran dengan metode pencarian gambar terbalik (reverse image search) di internet. Hasilnya, gambar dengan isu ini ternyata berasal dari pemberitaan beberapa tahun lalu, terkait kasus temuan uang rusak di lokasi berbeda. Tidak ada bukti visual atau dokumen resmi yang mengonfirmasi adanya peredaran uang cacat senilai Rp600 miliar pada 2025.

Bank Indonesia : Video Uang Mutilasi Hoaks, Masyarakat Tetap Waspada

Selain itu, Bank Indonesia (BI) memiliki prosedur ketat untuk menarik uang yang rusak atau cacat dari peredaran. Uang mutilasi atau cacat fisik, seperti terpotong, robek, atau terbakar, harus menyerahkannya ke BI atau bank umum untuk ditukar sesuai ketentuan yang berlaku. BI memastikan tidak ada praktik mengedarkan kembali uang rusak dalam jumlah besar ke masyarakat.

BI juga menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pemusnahan uang yang tidak layak edar. Proses ini melibatkan tahapan penyortiran, pencatatan, dan penghancuran dengan mesin khusus, serta pengawasan secara ketat. Langkah ini untuk menjaga kualitas uang yang beredar agar memenuhi standar keamanan dan kelayakan.

Isu “uang mutilasi” sebesar Rp600 miliar ini sengaja untuk menimbulkan keresahan publik. Modus serupa kerap untuk membangun ketidakpercayaan terhadap sistem keuangan dan lembaga perbankan. Masyarakat tetap untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi.

Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa hoaks seperti ini sering kali memanfaatkan gambar atau video lama dengan narasi baru. Tujuannya untuk menciptakan sensasi dan meningkatkan jumlah interaksi di platform digital. Oleh karena itu, penting bagi warganet untuk memeriksa kembali konteks dan asal-usul sebuah konten sebelum membagikannya.

Dengan beredarnya klarifikasi ini, publik dapat lebih bijak dalam menerima informasi. Apabila menemukan uang cacat atau rusak, masyarakat hendaknya langsung menukarkannya di bank resmi. Langkah ini sekaligus membantu mencegah peredaran uang yang tidak layak dan menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *