Dari Pati ke Cirebon, PBB Naik 1000%

Berita, Daerah, Jabar19 Dilihat
banner 468x60

Cirebon, Berita Nusantara 89. Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali terjadi di Cirebon. Setelah Kabupaten Pati, kini giliran warga Kota Cirebon yang bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Kebijakan pemerintah kota yang menaikkan PBB hingga 1.000 persen sangat memberatkan dan tidak masuk akal.

Gerakan Warga Cirebon Menolak Kenaikan PBB Menguat

Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi motor penggerak aksi ini. Juru bicara paguyuban, Hetta Mahendrati, menjelaskan bahwa sejak awal 2024 mereka sudah berupaya menyampaikan penolakan melalui berbagai cara, mulai dari hearing di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review. Aspirasi juga telah dikirim ke Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan, namun hingga kini belum ada respons memadai.

Hetta menegaskan, warga tidak akan tinggal diam jika kebijakan tersebut tetap berlaku. Mereka bertekad mengawal tuntutan hingga pemerintah daerah mencabut aturan yang sangat memberatkan rakyat.

Dampak Kenaikan yang Mencekik

Kenaikan PBB hingga 1.000 persen membuat banyak warga terhimpit secara ekonomi. Salah satu contoh, Hendrawan Rizal yang sebelumnya membayar PBB sebesar Rp 6,4 juta per tahun, kini harus menanggung tagihan sebesar Rp 63 juta. Bahkan, terdapat kasus ekstrem di mana tagihan melonjak hingga 100.000 persen akibat kesalahan administratif, namun tetap menjadi beban kepada warga.

Beberapa warga terpaksa mencari pinjaman ke bank untuk menutupi biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Akta Jual Beli (AJB). Kondisi ini akan sangat tidak adil, apalagi ketika pemulihan ekonomi pasca-pandemi masih berlangsung.

Empat Tuntutan Utama Warga Cirebon

Paguyuban Pelangi Cirebon menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Cirebon:

  1. Membatalkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB.
  2. Mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023.
  3. Memberi tenggat waktu satu bulan kepada Wali Kota untuk memberikan respons resmi.
  4. Mengubah kebijakan PAD agar pajak tidak menjadi tumpuan utama pendapatan daerah.

Hetta menyebut perjuangan warga Cirebon terinspirasi dari keberhasilan warga Pati yang berhasil membatalkan kenaikan PBB sebesar 250 persen. Menurutnya, keberhasilan itu membuktikan bahwa penolakan yang terorganisir dan konsisten dapat membuahkan hasil. Semangat tersebut kini mendorong warga Cirebon untuk melakukan perlawanan serupa.

Ultimatum Aksi Besar

Warga memberikan ultimatum jelas kepada pemerintah kota. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada langkah konkret untuk membatalkan kenaikan PBB, aksi unjuk rasa dalam skala besar akan digelar. Paguyuban memastikan, aksi tersebut akan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan dilakukan secara terbuka di pusat kota.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *