Bupati Pati Batalkan PBB-P2 250%, Demo Warga Tetap Jalan ?

Berita, Daerah, Jateng5 Dilihat
banner 468x60

Pati, Berita Nusantara 89. Bupati Pati Sudewo memutuskan membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan tersebut setelah gelombang penolakan dari masyarakat dan desakan berbagai elemen.

Sudewo menyatakan, pembatalan berlaku efektif segera dan meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Menurutnya, langkah ini sebagai bentuk respons terhadap aspirasi publik yang secara terbuka.

“Pemerintah mendengar dan memahami keresahan warga. Kenaikan PBB-P2 sebelumnya resmi batal,” ujarnya di Pendopo Kabupaten Pati.

Latar Belakang Penolakan Rencana Bupati Pati

Rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen memicu protes warga di sejumlah wilayah. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menilai kebijakan tersebut tidak proporsional dan berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Selain besaran kenaikan, aliansi juga mempertanyakan validitas data objek pajak dan minimnya sosialisasi sebelum kebijakan. Mereka menilai proses pengambilan keputusan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai.

Bupati mengakui perlunya evaluasi dalam proses perumusan kebijakan pajak. Ia juga meminta maaf jika sebelumnya ada pernyataan yang menimbulkan kesalahpahaman.

Demo Tetap Sesuai Rencana

Meski tuntutan pembatalan telah resmi, AMPB memastikan aksi demonstrasi pada 13 Agustus tetap berjalan. Koordinator aksi menyebut demo bukan hanya terkait kebijakan pajak, tetapi juga menyangkut keadilan prosedural dan transparansi pengambilan keputusan.

“Kami ingin memastikan ada perbaikan mekanisme ke depan. Kebijakan fiskal harus membahasnya secara terbuka, melibatkan warga, akademisi, dan tokoh masyarakat,” kata salah satu koordinator.

Aliansi juga berencana menyampaikan sejumlah tuntutan lain dalam aksi tersebut, termasuk perbaikan data objek pajak dan komitmen pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang memberatkan tanpa dialog publik.

Kasus ini menjadi sorotan di tingkat lokal karena menunjukkan kuatnya kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah. Analis politik menilai, pembatalan ini dapat meredam ketegangan, namun aksi yang tetap berjalan untuk menunjukkan adanya ketidakpercayaan yang belum sepenuhnya teratasi.

Atensi Langsung Dari Presiden Prabowo

Presiden memerintahkan Bupati Pati untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya mencapai 250 persen. Presiden melalui Ketua Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, memerintahkan untuk membatalkan rencana tersebut.

” Presiden tidak tinggal diam dengan viralnya Bupati Pati, dan memerintahkan untuk membatalkan kenaikan PBB-P2 tersebut. Bupati tegak lurus perintah Presiden dan telah membatalkan kenaikan PBB-P2,” ujarnya dalam video dalam akunnya.

Keputusan pembatalan ini dapat meredakan ketegangan di tengah masyarakat yang menilai kebijakan itu memberatkan. Presiden menegaskan setiap kebijakan fiskal daerah harus mempertimbangkan daya beli dan kondisi ekonomi warga.

Pemerintah pusat juga mengingatkan kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis, terutama yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *