Demo Pati : DPRD Sepakat Bantuk Pansus Pemakzulan

Berita, Daerah, Jateng12 Dilihat
banner 468x60

Pati, Berita Nusantara 89. Gelombang protes terhadap Bupati Pati Sudewo terus berlanjut dan kini Demo Pati telah merambah ke ranah politik. DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dapat berujung pada pemakzulan.

DPRD Sepakat Bentuk Pansus Pasca Demo Pati

Keputusan pembentukan pansus dalam rapat paripurna dengan Ketua DPRD Ali Badrudi memimpin paripurna. Langkah ini akibat oleh sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang menuai kritik tajam. Termasuk pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati yang tidak sah serta pergeseran anggaran daerah.

Ketua Fraksi PKS, Narso, menyatakan pembentukan pansus merupakan langkah konstitusional untuk mengawasi eksekutif. Sementara itu, politisi Partai Demokrat, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa penggunaan hak angket penting demi menjaga integritas pemerintahan dan melindungi kepentingan rakyat.

Keputusan DPRD mendapat sambutan positif dari massa aksi yang sejak beberapa pekan terakhir menggelar unjuk rasa di Alun-Alun Pati. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono atau Mas Botok, menyebut terbentuknya pansus sebagai kemenangan awal bagi warga.

Ia menegaskan, meski DPRD sudah memulai proses politik, massa tetap akan mengawal jalannya sidang pansus hingga paripurna. Posko pengawal hak angket akan ada di pusat kota akan terus beroperasi sebagai pusat koordinasi aksi.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan tetap memantau perkembangan politik di Pati. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan pihaknya akan menunggu rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum mengambil langkah. Jika terdapat pelanggaran hukum atau administrasi, pemerintah pusat siap memberikan tindakan sesuai prosedur.

Agenda Pansus Hak Angket

Pansus langsung bergerak cepat. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan agenda awal fokus pada investigasi proses pengangkatan Direktur RSUD Soewondo. Berdasarkan informasi yang dari DPRD, Badan Kepegawaian Negara telah tiga kali mengirimkan teguran terkait jabatan tersebut, namun belum ada tindaklanjut dari bupati.

Selain itu, pansus juga menyoroti kebijakan pemutusan kontrak terhadap sekitar 200 tenaga honorer. Langkah ini akan berdampak besar terhadap pelayanan publik dan stabilitas sosial di Pati. Aspek pengelolaan anggaran pembangunan daerah pun masuk dalam agenda penyelidikan.

Untuk memperkuat proses hukum dan administrasi, pansus menggandeng tim ahli yang akan memberikan pendampingan dalam setiap tahap pemeriksaan.

Di tengah tekanan yang kian besar, Bupati Sudewo menyatakan tidak akan mengundurkan diri tanpa melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan, ia terpilih secara konstitusional dan siap menghadapi proses pansus. Sudewo juga berjanji akan memperbaiki kinerjanya demi kepentingan masyarakat Pati.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *