Magelang, Berita Nusantara 89. Tiga narapidana kasus terorisme yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Magelang, Jawa Tengah, secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengucapan ikrar ini menjadi momen penting dalam upaya pembinaan dan deradikalisasi oleh lembaga pemasyarakatan bersama instansi terkait.
Prosesi ikrar berlangsung secara khidmat di lingkungan Lapas Magelang dengan sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga negara yang hadir. Kegiatan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian pembacaan ikrar setia NKRI oleh ketiga narapidana secara bergantian. Mereka juga menyatakan pengakuan terhadap Pancasila sebagai dasar negara serta komitmen untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.
Sebagai simbol kesetiaan kepada negara, ketiga narapidana memberikan penghormatan kepada Bendera Merah Putih. Momen tersebut menjadi penanda perubahan sikap dan pandangan ideologis setelah mengikuti proses pembinaan secara berkelanjutan selama menjalani masa hukuman.
Bentuk Pembinaan Persuasif Narapidana
Pihak Lapas Magelang menjelaskan bahwa ikrar setia ini merupakan hasil dari proses panjang pembinaan dan pendekatan persuasif. Program deradikalisasi mencakup pembinaan keagamaan moderat, penguatan wawasan kebangsaan, serta pendampingan psikologis. Pendekatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman baru agar para narapidana dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa ikrar setia NKRI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan ideologis. Dengan ikrar tersebut, para narapidana agar benar-benar meninggalkan paham radikal dan siap menjalani kehidupan sosial yang damai setelah bebas nanti.

Kegiatan ini juga melibatkan sinergi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program deradikalisasi. Kerja sama lintas lembaga sangat penting untuk memastikan proses pembinaan berjalan efektif, baik selama masa pidana maupun setelah narapidana kembali ke lingkungan masyarakat.
Keberhasilan pengucapan ikrar setia oleh narapidana terorisme ini menjadi indikator positif bagi sistem pemasyarakatan. Pendekatan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan mampu membuka ruang perubahan, sekaligus memperkuat nilai persatuan dan kebangsaan.
Melalui momen ini, agar para narapidana yang telah menyatakan ikrar setia dapat menjadi contoh bahwa proses pembinaan mampu membawa perubahan nyata. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung upaya menjaga keutuhan NKRI serta mencegah penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.












