Jalan Rusak Tidak Diperbaiki, Warga Magetan Blokade Jalan

Berita, Daerah, Jatim72 Dilihat

Magetan- Berita Nusantara 89 -Puluhan warga Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi dan memblokade akses jalan utama wilayah setempat pada Rabu (4/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas kondisi jalan rusak parah yang sudah berlangsung lama tanpa perbaikan memadai dari pemerintah daerah.

Aksi ini melibatkan perwakilan RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah elemen warga setempat. Mereka menuntut perhatian langsung dari Bupati Magetan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terhadap kerusakan Jalan Tanjungsepreh yang luput dari program pembangunan.

Jalan Rusak Karena ODOL

“Jalan-jalan di desa lain seperti Temboro dan Gulun sudah diperbaiki, tapi di Tanjungsepreh hanya tambal sulam. Truk bermuatan berat lewat terus, jalan makin rusak, bahkan sering menyebabkan kecelakaan,”kata Parno, Kepala Desa Tanjungsepreh.

Warga menyatakan bahwa jalan tersebut menjadi jalur penting yang menghubungkan ke Pondok Pesantren Temboro dan kawasan wisata religi. Namun, truk over dimension over loading (ODOL) yang kerap melintas dan memperparah kondisi jalan. Pemblokiran jalan pun mewarnai aksi warga ini, Warga melarang truk muatan berat melintas, kecuali truk yang membawa hasil produksi warga seperti tebu dan genteng.

Baca Juga : Job Fair 2025 : 4500 Peluang Kerja Terbuka di Magetan

“Jalan ini sudah rusak parah, sudah dua kali kami aksi. Dulu tahun 2017 pernah, tapi belum ada perubahan berarti. Jalannya sempit, sering terjadi kecelakaan, dan sangat mengganggu aktivitas warga,”ujar Kingkin Prasetyo, salah satu warga yang ikut dalam aksi.

Menanggapi aksi warga, Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan perbaikan sebelumnya, namun kerusakan cepat terjadi. 

“Memang jalan tersebut sudah menjadi prioritas. Kami sudah koordinasi dengan UPTD dan para penambang. Penambang menyiapkan material, sementara PU menyiapkan aspal. Namun karena traffic tinggi, jalan cepat rusak kembali,” jelasnya.

Muhtar menambahkan bahwa terkait pelebaran jalan masih memerlukan musyawarah lebih lanjut dengan warga sekitar, karena terkait dengan pembebasan lahan. Dinas PUPR mencatat panjang ruas jalan yang ini mencapai 3 kilometer dan merupakan jalur penting menuju kawasan wisata dan akses jalan nasional.

“Jalannya memang sempit ya. Kalau pelebaran itu masuk peningkatan jalan dan harus mengkomunikasikan dengan masyarakat, ” tukasnya