Wabup Magetan : Bantuan 3 Juta Per RT Realisasi Tahun Ini

Berita, Daerah, Jatim998 Dilihat

MAGETAN, Berita Nusantara 89. Wabup Magetan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan siapkan anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk bantuan RT. Selanjutnya bantuan ini akan cair setahun sekali dan serentak kepada semua Rukun Tetangga (RT). Program ini untuk memperkuat peran RT dalam menjalankan fungsi sosial dan pemerintahan lingkungan.

Wabup Magetan, Suyatni Priasmoro, menyampaikan realokasi dana tersebut agar mendorong pelayanan publik di tingkat paling dasar. Selanjuntnya sekaligus juga agar meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

“Setahun rata-rata Rp3 juta per RT. Kalau per bulan terlalu kecil. Jadi langsung cair sekali untuk setahun,” ujar Suyatni Priaasmoro, Rabu (18/2/2026).

Ia Lebih jauh, jumlah RT di Kabupaten Magetan mencapai 4.700 hingga 4.800 RT. Saat ini, masih perlu verifikasi lebih lanjut mengenai jumlah RT di Magetan melalui Bappeda. Dengan nilai bantuan Rp3 juta per RT per tahun, total anggaran di kisaran belasan miliar rupiah. “Kalikan saja, ya sekitar Rp15 miliar per tahun,” jelasnya.

Penetapan anggaran itu menjadi bagian dari upaya pemerintahan daerah dalam memastikan pembinaan masyarakat berjalan efektif melalui dukungan finansial yang jelas. Bantuan ini akan cair secara bersamaan di seluruh desa dan kelurahan agar pemerataan dukungan dapat tercapai.

Wabup Magetan : Mekanisme Pencairan Lewat BPRS Syariah

Wabup Magetan menjelaskan bahwa program bantuan RT dengan total anggaran sekitar Rp 15 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Selanjutnya alokasi dana tersebut ke seluruh RT yang tersebar di kabupaten tersebut dengan tujuan membantu kegiatan sosial, administrasi, serta berbagai kebutuhan operasional di tingkat lingkungan.

Suyatni menyebut, target program bantuan RT realisasi tahun ini. Selanjutnya menunggu payung hukum berupa pengesahan regulasi oleh gubernur hingga terbitnya peraturan bupati (Perbup).

“Pokoknya secepat-cepatnya tahun ini. Tapi soal kapan persisnya, masih menunggu peraturannya,” katanya.

Pencairan bantuan sekali dalam setahun secara serentak, sehingga setiap pengurus RT menerima dana tersebut secara bersamaan. Mekanisme penyaluran dana melalui Bank BPRS Syariah. Hal ini sekaligus untuk menjaga akuntabilitas serta transparansi penggunaan anggaran. Selanjutnya juga dapat mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat lingkungan.

“Karena itu bank milik pemerintah. Kalau RT punya kebutuhan modal kecil, mau jualan, mau bertani, bisa terlayani di situ,” ujar Suyatni.

Lebih jauh, Wabup Magetan juga menekankan bahwa penunjukkan BPRS Syariah untuk menjaga perputaran uang tetap di Magetan. Sehingga daerah dan masyarakat tetap mendapatkan manfaat secara ekonomi. “Nabung di BPRS, dananya berputar lagi, balik ke warga,” imbuhnya.

Wabup Magetan menilai pemberian bantuan secara serentak akan meminimalkan disparitas antarwilayah. Program ini juga mengevaluasi kebutuhan nyata di lapangan agar dana bisa termanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Tujuan dan Dampak Bagi Masyarakat

Bantuan RT di Magetan untuk memperkuat peran lembaga paling kecil dalam struktur pemerintahan lokal. Dukungan finansial ini akan mampu membantu RT dalam menjalankan tugas-tugas seperti pembinaan warganya, pengelolaan administrasi, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. Dengan demikian, fungsi RT sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa atau kelurahan dapat berjalan lebih efektif.

Wabup Magetan menjelaskan bahwa program ini senantiasa mempertimbangkan kompleksitas kebutuhan tiap lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih skema pencairan tahunan secara serentak untuk menjamin pemerataan dan kelancaran pendistribusian dana.

Program bantuan RT juga dipandang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan lokal. Dengan adanya dukungan dana yang signifikan, pengurus RT lebih leluasa menginisiasi kegiatan yang mendukung kesejahteraan warga, seperti pembinaan posyandu, kegiatan sosial, kebersihan lingkungan, serta upaya peningkatan keamanan lingkungan.

Evaluasi dan Harapan Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan bantuan ini. Evaluasi untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan tujuan semula dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi dengan pengurus RT untuk menerima masukan serta umpan balik atas implementasi program.

Wabup berharap bantuan yang setahun sekali tersebut dapat bermanfaat sebaik mungkin oleh pengurus RT. Ia menambahkan bahwa dukungan aktif masyarakat dan transparansi dalam penggunaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini.

Anggaran bantuan RT sebesar Rp 15 miliar di Magetan setahun sekali secara serentak menunjukkan upaya pemerintah daerah memperkuat peran kelembagaan lingkungan. Skema ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan RT dan kesejahteraan masyarakat setempat. Dukungan anggaran yang tepat dan pengelolaan yang transparan menjadi faktor penting bagi keberhasilan program ini.

Tinggalkan Balasan