Harga Emas Antam Menguat Lagi Hari Ini

Berita, Ekonomi227 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Harga emas Antam kembali mengalami penguatan pada perdagangan hari ini. Emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk tercatat naik Rp 102.000 per gram, sehingga kini berada di level sekitar Rp 2,95 juta per gram. Kenaikan ini menjadi sinyal positif setelah sempat mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan pulihnya minat pasar terhadap logam mulia. Emas masih dipandang sebagai aset lindung nilai yang relatif aman di tengah kondisi ekonomi global yang bergerak dinamis.

Pergerakan Harga Emas Antam Berbagai Pecahan

Kenaikan ini terjadi di hampir seluruh ukuran gramasi. Emas ukuran 0,5 gram kini di kisaran Rp 1,52 juta, sementara emas 1 gram berada di level Rp 2,95 juta. Untuk pecahan 5 gram, harga tercatat mendekati Rp 14,5 juta, sedangkan emas 10 gram sekitar Rp 28,9 juta.

Sementara itu, emas berukuran besar juga mengalami penyesuaian harga. Emas 100 gram kini berada di kisaran Rp 288 juta, dan emas 1 kilogram mendekati Rp 2,89 miliar. Kenaikan harga di seluruh pecahan ini menandakan penguatan yang cukup merata di pasar emas domestik.

Dalam sepekan terakhir, harga bergerak fluktuatif dengan rentang yang cukup lebar. Dalam periode satu bulan terakhir, harga sempat mengalami koreksi sebelum akhirnya kembali menguat pada perdagangan hari ini.

Harga Buyback Emas Antam Ikut Menguat

Selain harga jual, harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback tercatat naik sekitar Rp 86.000 per gram, sehingga berada di kisaran Rp 2,71 juta per gram.

Kenaikan harga buyback menjadi faktor penting bagi investor yang mempertimbangkan untuk menjual emasnya. Perhitungan selisih antara harga jual dan buyback tetap perlu dalam menentukan potensi keuntungan bersih.

Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga

Kenaikan emas Antam tidak terlepas dari pengaruh kondisi pasar global. Pergerakan emas dunia yang kembali menguat memberikan dorongan terhadap pasar di dalam negeri. Selain itu, meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven turut menopang harga logam mulia.

Sentimen investor juga berperan besar dalam pergerakan emas. Ketika ketidakpastian ekonomi meningkat, emas cenderung menjadi pilihan investasi yang lebih stabil dari aset berisiko lainnya. Kondisi inilah yang mendorong kembali bergerak naik.

Ketentuan Pajak Jual Beli Emas

Investor yang melakukan transaksi jual kembali emas Antam perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, terdapat pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut langsung dari nilai transaksi saat penjualan.

Ketentuan ini penting agar perhitungan hasil penjualan emas dapat secara lebih akurat dan transparan. Harga emas Antam yang naik Rp 102 ribu per gram menandakan kembalinya tren penguatan setelah periode tekanan sebelumnya. Kenaikan ini juga dengan penguatan harga buyback, mencerminkan sentimen pasar yang lebih positif. Meski demikian, investor tetap harus mencermati volatilitas harga dan ketentuan pajak sebelum mengambil keputusan investasi emas.

Baca Juga :

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan