Deddy Corbuzier Lapor LHKPN, berapa hartanya ?

Berita, Entertainment125 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89 – Deddy Corbuzier yang merupakan staf khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, telah meyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Harta kekayaan Deddy hampir Rp 1 triliun.

Melansir laman LHKPN KPK, Sabtu (7/6/2025), Deddy telah melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 953.021.579.571. Harta kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan mencapai Rp 66.599.664.431, alat transportasi dan mesin Rp 2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp 496.152.007.876, surat berharga Rp 386.130.385.400, serta kas dan setara kas Rp 21.677.713.754.

Deddy tercatat memiliki 19 tanah dan bangunan. Sebanyak 17 di antaranya berada di kota/kabupaten Tangerang, sementara sisanya di Kota Medan.

Deddy Corbuzier juga memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890.

Sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025), juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Deddy Corbuzier sudah melaporkan harta kekayaannya. Laporan harta kekayaan Deddy sudah terverifikasi.

“Untuk Saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” kata Budi.

Presiden Prabowo melantik Deddy sebagai Stafsus Menhan. KPK mengatakan Deddy wajib melaporkan LHKPN setelah menjadi pejabat negara.

“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan setelah ditetapkan atau 1 April 2025,” kata Budi.