Badan Komunikasi Pemerintah, Badan Baru Pengganti PCO

Berita, Politik225 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Berita Nusantara 89. Istana Kepresidenan akhirnya membeberkan alasan perubahan Presidential Communication Office (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP). Transformasi ini bukanlah pembentukan lembaga baru, melainkan penyesuaian fungsi serta struktur agar komunikasi pemerintah lebih menyeluruh dan mampu menjangkau lintas kementerian maupun lembaga.

Menurut Menteri Sekretaris Negara, langkah ini karena pemerintah menilai komunikasi yang selama ini masih terbatas pada lingkup kepresidenan. PCO hanya berfokus pada penyampaian pesan Presiden. Oleh karena itu, perlu ada lembaga komunikasi yang lebih luas sehingga dapat mengoordinasikan narasi dari seluruh kementerian dan lembaga. Dengan begitu, publik akan menerima informasi yang selaras dan tidak membingungkan.

Selain itu, perubahan menjadi BKP juga agar mampu memperkuat koordinasi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah menilai bahwa keberhasilan kebijakan sering kali bergantung pada kesamaan narasi ke masyarakat. Tanpa adanya sinkronisasi, kebijakan yang baik sekalipun bisa menimbulkan persepsi keliru. Karena itu, BKP hadir sebagai wadah pengendali komunikasi nasional yang lebih terpadu.

Angga Raka Prabowo : Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto kemudian menunjuk Angga Raka Prabowo sebagai Kepala BKP menggantikan posisi Hasan Nasbi. Penunjukan ini sesuai dengan pengalaman dan latar belakangnya di kementerian komunikasi digital. Angga menegaskan bahwa tugas utama BKP adalah memastikan pesan pemerintah tidak saling bertabrakan. Ia juga menambahkan bahwa BKP akan memperkuat kerja sama dengan kementerian dan lembaga agar strategi komunikasi bisa berjalan secara konsisten.

Angga Raka Prabowo Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Angga Raka Prabowo, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Perbedaan antara PCO dan BKP cukup jelas. Jika PCO hanya sebatas kantor komunikasi presiden, maka BKP memiliki fungsi yang jauh lebih luas. Lembaga ini akan menjadi pusat sinkronisasi pesan seluruh kementerian. Selain itu, BKP juga akan menjalankan fungsi monitoring terhadap persepsi publik sehingga pemerintah dapat segera merespons isu yang berkembang. Dengan demikian, kecepatan dan ketepatan informasi bisa lebih terjaga.

Dinamika Komunikasi Era Digital

Transformasi ini pun untuk menyesuaikan kebutuhan diri dengan dinamika zaman. Di era digital, informasi bergerak sangat cepat dan mudah salah arti. Apabila komunikasi pemerintah tidak baik, maka potensi kesalahpahaman akan semakin besar. Oleh sebab itu, BKP hadir sebagai bentuk modernisasi strategi komunikasi negara agar lebih adaptif menghadapi tantangan media digital.

Lebih jauh, kehadiran BKP juga dapat meningkatkan legitimasi kebijakan pemerintah. Dengan komunikasi yang terarah, publik akan lebih percaya pada langkah-langkah negara. Selain itu, lembaga ini dapat menjadi saluran resmi yang menjawab berbagai isu strategis sehingga tidak lagi terjadi kebingungan di masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan ini dengan dasar hukum yang kuat, kemungkinan melalui Keputusan Presiden. Dengan landasan tersebut, BKP akan memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan tugasnya. Langkah ini dipandang penting agar koordinasi komunikasi tidak hanya bersifat simbolis, melainkan juga efektif secara struktural.

Dengan transformasi PCO menjadi BKP, pemerintah berharap arus komunikasi antara pusat dan daerah semakin harmonis. Lebih dari itu, masyarakat juga bisa menerima informasi yang lebih jelas, akurat, dan konsisten. Apabila hal ini tercapai, maka masyarakat dan publik akan lebih mudah paham dan kebijakan pemerintah.

Perubahan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada perumusan kebijakan, tetapi juga pada cara penyampaian kebijakan tersebut. Dengan adanya BKP, Istana optimistis komunikasi publik akan lebih efektif, transparan, dan mampu mendukung program pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan