MKD DPR RI Segera Gelar Sidang Etik Sahroni dkk

Berita, Politik156 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan lima anggota DPR RI, termasuk Ahmad Sahroni, kini resmi masuk ke meja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Lembaga internal DPR tersebut memastikan bahwa sidang etik terhadap kelima anggota dewan akan segera menggelarnya dalam waktu dekat.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa telah menerima surat resmi dan laporan pengaduan tersebut. Dalam rapat internal tertutup di Gedung DPR pada Rabu (29/10), MKD menyepakati tindak lanjut seluruh laporan. “Kami sudah menerima lima berkas perkara dan akan segera memprosesnya sesuai dengan tata beracara dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Hadir dalam rapat tersebut empat dari lima unsur pimpinan MKD, delapan anggota, serta sekretariat dan tenaga ahli. Nazaruddin menegaskan bahwa MKD akan bekerja secara objektif, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga menambahkan bahwa setiap anggota DPR wajib menjaga etika publik. Kemudian tidak menggunakan platform pribadi untuk menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain Sahroni, Ini Publik Figur Akan

Lima anggota DPR tersebut antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Adies Kadir dari Partai Golkar. Kemudian dua politisi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Laporan kelimanya masuk setelah pernyataan dan unggahan mereka di media sosial menimbulkan polemik. Lebih jauh, pernyataan tersebut memperkeruh situasi pascakerusuhan di beberapa kota pada Agustus 2025 lalu.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena sebagian dari mereka yang merupakan figur publik dengan pengaruh besar di media sosial. Dalam beberapa pekan terakhir, tagar dan komentar warganet ramai membicarakan pernyataan yang provokatif dari para anggota DPR tersebut. Beberapa partai telah mengambil langkah internal dengan menonaktifkan sementara kader mereka yang terseret dalam kasus ini.

Menurut pengamat politik, langkah MKD memproses laporan ini secara cepat merupakan sinyal positif bagi upaya penegakan etika di parlemen. Mekanisme ini dapat menjaga kepercayaan publik terhadap DPR sekaligus menegaskan bahwa setiap anggota dewan harus bertanggung jawab atas sikap dan pernyataannya, baik di ruang publik maupun media sosial.

Meski jadwal sidang etik belum resmi, MKD memastikan bahwa proses pemeriksaan dengan mempertimbangkan asas keadilan, transparansi, dan keterbukaan informasi. Publik pun menunggu hasil sidang ini sebagai tolak ukur komitmen DPR dalam menegakkan integritas lembaga legislatif.

Kasus Ahmad Sahroni dan rekan-rekannya menjadi pengingat penting bahwa jabatan publik menuntut tanggung jawab moral dan kehati-hatian dalam bertutur. MKD berharap proses etik ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota dewan agar lebih bijak dalam berkomunikasi di era digital, menjaga kehormatan lembaga, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Tinggalkan Balasan