Presiden Prabowo : Hormati Aspirasi, Jangan Anarkis

ada Indikasi melanggar hukum, bahkan mengarah pada makar dan terorisme

Berita, Politik372 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Berita Nusantara 89. – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah menghormati dan membuka ruang bagi aspirasi murni dari masyarakat. Namun ia memperingatkan, tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga potensi makar tidak bisa mentolerir dan harus tegas menindak. Presiden menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di Istana Negara pada Minggu (31/8). Sebelumya Presiden memanggil pemimpin lembaga tinggi dan ketua partai politik untuk merespons suhu tinggi dalam negeri akibat demonstrasi pekan ini.

Presiden Prabowo Menghormati Aspirasi Murni Rakyat

Dalam konferensi pers bersama para pimpinan partai politik, Ketua DPR, dan Ketua MPR, Prabowo menegaskan komitmen negara terhadap kebebasan berpendapat. Selanjutnya Ia menegaskan pemerintah memantau situasi Jakarta dan berbagai kota lain, dan penyampaian aspirasi secara damai akan selalu mendengarkan untuk tindaklanjut.

Prabowo mengatakan, “Pemerintah menghormati aspirasi murni rakyat dan menjamin hak berkumpul secara damai. Namun, saya melihat sudah ada tindakan melanggar hukum, bahkan mengarah pada makar dan terorisme.

Lebih jauh, Presiden merespon bahwa sejumlah aparat yang melakukan pelanggaran dalam penanganan demonstrasi telah menjalani pemeriksaan oleh Polri. Kemudian Ia meminta proses hukum berlangsung cepat, transparan, dan bisa secara terbuka oleh publik. Kemudian ini sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kejadian yang menimbulkan kerusuhan.

“Namun, apabila dalam pelaksanaannya anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum. Hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujar Prabowo.

Tindakan Tegas Parpol Kepada Anggotanya

Prabowo menyampaikan bahwa pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru. Partai-partai bersepakat mencabut beberapa kebijakan kontroversial DPR, termasuk pengurangan tunjangan serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Presiden meminta aparat keamanan (TNI Polri) untuk menindak tegas sesuai hukum pelaku perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan pusat ekonomi. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap ketertiban.

Presiden juga meminta DPR membuka ruang dialog dengan elemen masyarakat seperti tokoh mahasiswa dan tokoh masyarakat. Ia mengimbau semua pihak untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan menyalurkan aspirasi secara damai tanpa kekerasan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan